Pemkab Bekasi Gelar Enam Dapur Umum di Zona Merah Selama PSBB

CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2020 17:37 WIB
Foto aktivitas dapur umum posko banjir Masjid Universitas Borobudur, Cipinang Melayu, Jakarta Timur
Ilustrasi dapur umum. (CNN Indonesia/Marcelinus Gual)
Bekasi, CNN Indonesia -- Pemerintah Kabupaten Bekasi mendirikan enam dapur umum di sejumlah titik yang menjadi wilayah zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) selama penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah itu.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menjelaskan enam titik yang kini menjadi zona merah penyeberan Covid-19 adalah Kecamatan Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cikarang Pusat.


"Dapur umum ini kita dirikan di enam kecamatan yang masuk zona merah, dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar selama masa PSBB di Kabupaten Bekasi," kata Eka melalui keterangan resmi, Kamis (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penerapannya, proses pembagian makanan akan melibatkan Tim Perlindungan Masyarakat (Limnas) untuk mengantarkan makanan ke rumah masing-masing masyarakat di Kabupaten. Hal itu berlaku bagi para penduduk di wilayah zona merah yang sudah terdaftar.

"Kami sudah memiliki data dari Kepala Desa, RW, maupun RT untuk mengantarkan ke rumah masing-masing. Jadi tidak akan ada titik kerumunan masyarakat nantinya," kata dia.

Meski tak mencakup seluruh wilayah, Eka menjelaskan pihaknya pun turut membuka lumbung pangan yang nantinya akan tersebar di seluruh desa dan kecamatan. Lokasi lumbung itu, kata dia, akan berada di tempat-tempat ibadah wilayah tersebut.

Menurut dia hal itu dilakukan agar wilayah-wilayah yang tidak menjadi zona merah di wilayah itu bisa mendapatkan bantuan sebagai dampak dari penerapan PSBB.

"Lumbung pangan ini juga menerima bantuan dari masyarakat, nantinya akan diberikan lagi kepada masyarakat yang tidak ter-cover oleh bantuan Pemerintah," ucapnya.

Selama penerapan PSBB di Kabupaten Bekasi, Eka menjelaskan bahwa pihaknya membuka 12 titik check point yang merupakan wilayah perbatasan, kawasan industri, terminal, stasiun, pasar dan juga pintu keluar tol.

Fungsinya, kata dia, untuk membatasi akses masuk menuju wilayah Kabupaten Bekasi. Namun, ia menegaskan bahwa titik-titik tersebut bukan untuk menutup akses menuju wilayah tersebut.

"Untuk pengecekan titik check point, kita sambil mensosialisasikan ke masyarakat juga. Wajib menggunakan masker, jika kendaraan bermotor berboncengan, yang satu akan kita minta untuk turun. Dan untuk kendaraan roda empat atau umum, harus 50 persen dari jumlah yang seharusnya," jelasnya.

Diketahui, beberapa wilayah di Provinsi Jawa Barat yang juga menjadi daerah penyangga Ibu Kota mulai menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Rabu (15/4) kemarin.

Namun, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dua dari lima wilayah di Jawa Barat yang ditentukan tersebut akan menerapkan PSBB tingkat minimal sampai menengah. Kedua wilayah tersebut merupakan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.

"Yang menarik dari PSBB di lima wilayah, ada dua yang sifatnya kabupaten, berbeda dengan DKI Jakarta, mereka memiliki desa sehingga PSBB-nya tidak bisa maksimal," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini, dalam konferensi pers, Minggu (12/4).

Ia memutuskan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor terbagi menjadi dua. Di beberapa kecamatan dua kabupaten tersebut yang telah ditetapkan sebagai zona merah akan diberlakukan PSBB maksimal. Khusus untuk kecamatan non-zona merah PSBB akan disesuaikan dengan jumlah kasus di kecamatan tersebut.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER