Kota Bogor saat ini sedang menerapkan PSBB untuk menekan penularan virus corona (Covid-19).
"Bagi kami apapun keputusannya, selama pihak PT. KAI dan PT. KCI bisa menjamin physical dan social distancing di area stasiun dan di dalam gerbong dapat dilaksanakan, silakan saja," kata Dedie melalui pesan WhatsApp kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri menyatakan penumpang tetap wajib menjalankan jaga jarak fisik. Selain itu, jam operasional KRL dibatasi dan wajib menjalankan protokol kesehatan nasional.
DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 9 April 2020. Sementara Bogor, Depok, dan Bekasi mulai 15 April 2020.
"Pemerintah Kota Bogor hanya ingin melindungi warganya, yang paling penting adalah jangan sampai ada peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 seperti tujuan diberlakukannya PSBB," ujar Dedie. (fra/ayp)