Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan sebelum dipulangkan, sang pengemudi diberikan pilihan untuk lebih dahulu menjalani pemeriksaan di Puskesmas terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin pengecekan dan pos pemantauan yang baru dibuka Pemkot Serang bersama Polri dan TNI terletak di gerbang tol Serang Timur (Sertim) dan Serang Barat (Serbar).
![]() |
Selain mencegah penyebaran virus corona ke ibu kota Banten, poin pengecekan dan pos pemantau itu juga untuk mengamankan daerah Kota Serang dari tindak kriminalitas.
"Tujuan check point adalah pertama untuk pemeriksaan kesehatan dan angkutan orang yang masuk ke Kota Serang dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dari zona merah di luar Kota Serang," jelas Hari.
Pemeriksaan tidak saja untuk kendaraan yang akan masuk Serang. Setiap kendaraan pengangkut penumpang, termasuk bus dan kendaraan umum menuju wilayah Jakarta, Jawa Barat, Tangerang Raya dan keluar Banten akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Terutama suhu tubuh, pemakaian masker dan wajib menjaga jarak di dalam kendaraan. Kapasitas mobil hanya diperbolehkan terisi 50 persen penumpang.
"Apabila ada yang sakit di himbau untuk tidak keluar rumah, dan menghubungi Puskesmas terdekat untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan. Cara mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan menjaga jarak, cuci tangan serta hindari keramaian," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono. (ynd/ugo)
