Jakarta, CNN Indonesia -- Moda Raya Terpadu (
MRT) kembali mengurangi operasional MRT di ibu kota. Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi bilang pihaknya akan menutup tiga
stasiun MRT mulai besok, Senin (20/4).
"Mulai Senin, MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari tiga stasiun, yaitu Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi," imbuh Effendi dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Selain penghentian operasional di stasiun tersebut, PT MRT juga membatasi waktu keberangkatan. Untuk setiap waktu tunggu akan ditambah
headway selama 30 menit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selang waktu keberangkatan kereta (
headway) menjadi 30 menit sepanjang jam operasional. Kedua perubahan kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Senin, 20 April 2020," jelasnya.
Selain dua peraturan baru tersebut, PT MRT tetap melayani penumpang mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Kemudian jumlah penumpang akan dibatasi sebanyak 60 orang per kereta. "Penumpang juga diwajibkan menggunakan masker," tegas dia.
Kebijakan PT MRT ini, kata Effendi, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat melakukan kegiatan di rumah, mulai dari bekerja di rumah hingga beribadah dari rumah.
"Mari bersama-sama cegah penyebaran virus corona (covid-19) dengan terus menjaga kesehatan, kebersihan diri (
personal hygiene), dan membatasi bepergian hanya untuk kebutuhan mendesak," terang Effendi.
Diketahui, hingga hari ini, jumlah masyarakat yang dinyatakan positif terjangkit virus corona di Jakarta tembus 3.033 kasus. Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ada 1.838 atau sekitar 61 persen masyarakat positif yang kini tengah menjalani perawatan.
Kemudian, ada 695 masyarakat atau sekitar 23 persen yang sedang menjalani isolasi mandiri, 292 orang atau sekitar 9 persen yang dinyatakan meninggal dunia. Terakhir, ada 207 atau sekitar 7 persen masyarakat yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) sejak 10 April dan dijadwalkan berakhir pada 23 April 2020.
Rencananya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang PSBB, namun belum ada penjelasan lebih lanjut terkait wacana perpanjangan ini.
[Gambas:Video CNN] (ctr/bir)