Kadiv Advokasi dan Kawasan Walhi Yogyakarta, Himawan Kurniadi, mengatakan pertemuan yang digelar sekitar pukul 19.20 WIB itu membahas soal evaluasi pembagian bantuan pangan dan makser bagi masyarakat.
Namun, di tengah pertemuan, ketua RT, pihak kelurahan, anggota Babinsa hingga anggota Koramil Kecamatan Kotagede mendatangi lokasi dan meminta pertemuan dibubarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberikan intimidasi, teriak-teriak dengan caci maki, bahkan mengajak beradu fisik. Enam peserta pertemuan tetap tenang, menjaga jarak dan memutuskan untuk meninggalkan tempat untuk menghindari tindakan kekerasan," tutur Himawan.
Walhi menyesalkan aksi pembubaran tersebut. Sebab, dikatakan Himawan, kegiatan sosial yang dilakukan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seharusnya diproteksi, bukan malah direpresi.
![]() |
Sementara itu, Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto membantah melakukan pembubaran kegiatan pertemuan tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian saat itu hanya sekadar memantau sebab ada keramaian warga.
"Enggak ada pembubaran," kata Dwi kepada CNNIndonesia.com, Minggu (19/4).
Dwi menuturkan pertemuan yang digelar di kantor Walhi itu tidak diberitahukan kepada pihak RT setempat. Alhasil, pihak RT pun mendatangi lokasi.
"Bukan di tengah pandemi saja, kalau ada kegiatan rapat segala macam ya lingkungan sekitar dikasih tahu, ketentuannya kan gitu ya," tutur Dwi. (sry/dis)
