PAN Ingatkan Jokowi Jangan 'Lip Service' soal Larangan Mudik

CNN Indonesia
Selasa, 21 Apr 2020 22:08 WIB
Penumpang menaiki KA Bengawan, di Stasiun Pasar Senen. Jakarta, Selasa, 27 Juni 2017. Pada h+1 lebaran Stasiun Pasar Senen masih dipenuhi oleh pemudik, Hari ini akan terjadi dua arus, arus mudik dan balik. Untuk arus mudik jumlahnya 26.700 menuju Jawa Barat,  Jawa Tengah, Jawa Timur. Untuk kumulatif h-10 h+1 jumlahnya 320.000 atau naik 12 persen dibanding tahun lalu. Sedangkan arus balik hari pertama  penumpang darii sejumlah daerah mencapai 21.000 dimana puncaknya diprediksi pada tgl 1 Juli. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Suasana mudik lebaran 2017 lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta kebijakan larangan mudik di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tak sekadar 'lip service'.

Pemerintah harus menyertai kebijakan larangan mudik dengan kebijakan penghentian operasional transportasi umum seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP), kereta api, atau pesawat.

"Tadi Presiden mengumumkan dilarang mudik, itu saya kira bagus, kita apresiasi, tapi tindakan pemerintah atau imbauan atau kebijakan pemerintah ini jangan setengah-setengah, jangan hanya lip service," kata Yandri kepada wartawan pada Selasa (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan bahwa pemerintah harus menyiapkan aturan pendukung kebijakan larangan mudik yang mengatur penghentian operasional transportasi umum untuk mencegah pergerakan masyarakat.

Bila tak ada aturan pendukung, ia khawatir masyarakat masih akan berbondong-bondong membeli tiket dan pulang ke kampung halaman masing-masing.

"Kalau moda transportasi tidak dihentikan, mereka beli tiket sendiri, mereka pakai uang sendiri terus bus juga enggak akan berhenti kalau tidak dilarang dan itu tak bisa disalahkan tapi ikut dari pidato Presiden," ucap Yandri

"Kalau memang benar serius, bukan hanya pemanis kata harus diikuti dengan penghentian moda transportasi selama kurun puasa mudik dan lebaran," imbuhnya.

Jokowi melarang mudik pada Ramadan dan lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona. Larangan ini berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi; daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan zona merah penyebaran virus corona.

Mudik akan efektif dilarang mulai Jumat 24 April. Pemerintah baru akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang bersikeras mudik mulai Jumat 7 Mei 2020. Polisi pun akan menyekat sejumlah ruas jalan perbatasan DKI Jakarta. (mts/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER