Pemprov DKI Bisa Perpanjang PSBB Asal Disetujui Terawan

CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2020 10:41 WIB
Kawasan jalan sudirman saat PSBB diberlakukan jumat 10 april 2020.
Pemprov DKI Jakarta boleh memperpanjang PSBB asal disetujui Menkes Terawan Agus Putranto terlebih dahulu (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta boleh memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) asalkan sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terlebih dahulu. Pemprov DKI juga mesti membuat evaluasi PSBB pertama yang berlaku 10-23 April.

"Tinggal mereka evaluasi, minta perpanjang," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/4).

Yuri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pihak Kemenkes sudah menerima hasil evaluasi dari pihak Pemprov DKI Jakarta atau belum. Ia hanya menekankan perpanjangan pelaksanaan PSBB akan tetap diputuskan oleh Menteri Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang memutuskan pertama tetap Menkes," kata pria yang juga menjadi juru bicara pemerintah khusus penanganan virus corona itu.
PSBB DKI Jakarta mulai diterapkan pada Jumat (10/4) lalu. Pemberlakuan PSBB di ibu kota diputuskan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB dijelaskan bahwa pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran virus.
Pelaksanaan PSBB bertujuan untuk menekan laju penyebaran virus corona di Jakarta. Namun, hingga Selasa (21/4), jumlah kasus virus corona di Jakarta terhitung paling tinggi dibanding 33 provinsi lainnya.

Secara kumulatif, pasien positif corona di Jakarta mencapai 3.279 orang hingga Selasa (21/4). Dari jumlah itu total pasien yang sembuh sebanyak 286 orang, serta jumlah korban meninggal akibat corona mencapai 305 orang.

Tidak hanya itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Jakarta juga masih cukup tinggi. Hingga Selasa terdapat 5.799 ODP, dan 5.201 PDP.
(dmi/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER