Tol Tak Ditutup Selama Larangan Mudik Hanya Dibatasi

CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2020 17:36 WIB
Kendaraan keluar tol melalui Gerbang Tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2020). Pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik dan berencana mambatasi kendaraan yang melewati jalan tol hanya untuk kepentingan mengangkut logistik, layanan kesehatan hingga perbankan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.
Kementerian Perhubungan menyatakan selama penerapan larangan mudik, pihaknya tidak menutup tol dan jalan nasional. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan tidak ada penutupan tol maupun jalan nasional pada saat larangan mudik diberlakukan Jumat (24/4).

"Perlu kami tegaskan tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol, tetapi yang dilakukan adalah penyekatan atau pembatasan kendaraan yang diizinkan melintas atau tidak," kata dia dalam keterangan persnya di Gedung BNPB Jakarta, Kamis (23/4).


Ia mengatakan penyekatan dan pembatasan bertujuan untuk menjamin kelancaran angkutan logistik bagi masyakarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasar Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, larangan mudik akan diberlakukan mulai 24 April hingga 31 Mei untuk transportasi darat, hingga 15 Juni untuk kereta api, hingga 8 Juni untuk transportasi laut dan hingga 1 Juni untuk transportasi udara.

Adapun ruang lingkup peraturan yaitu larangan sementara untuk penggunaan sarana transportasi umum, baik darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi maupun sepeda motor.


Tol dan Jalan Nasional Tak Ditutup Selama Larangan MudikInfografis 19 Pos Pengamanan Larangan Mudik. (CNN Indonesia/Basith Subastian)
Warga dilarang masuk dan keluar wilayah yang diterapkan Pembatasan Sosial Berskalal Besar (PSBB), wilayah zona merah penyebaran covid-19, dan Jabodetabek dan wilayah aglomerasi lainnya yang telah ditetapkan PSBB.

"Larangan ini kecuali untuk angkutan logisitik atau barang kebutuhan pokok, angkutan obat-obatan dan kendaraan pengangkut petugas, pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah," katanya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya mencatat peningkatan volume kendaraan keluar wilayah Jabodetabek pada Rabu (22/4), dua hari sebelum larangan mudik berlaku pada Jumat.

"Berdasarkan perhitungan di Gerbang Tol Cikampek Utama, terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27 persen, dari 18.753 kendaraan pada tanggal 21 April menjadi 25.797 kendaraan pada tanggal 22 April 2020," kata Sambodo dalam keterangannya, Kamis (23/4).


Dengan demikian selama dua hari terakhir total volume kendaraan keluar Jabodetabek melalui GT Cikampek mencapai 44.550 kendaraan. (yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER