
Mudik Resmi Dilarang, Malam Ini Semua Aparat Turun ke Jalan
CNN Indonesia | Kamis, 23/04/2020 15:51 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan larangan mudik bagi seluruh masyarakat resmi mulai berlaku pada Jumat (24/4) guna mencegah penularan virus corona di berbagai daerah. Ada sejumlah sanksi yang disiapkan.
"Peraturan ini mulai 24 April pukul 00.00 WIB sampai 31 Mei untuk transportasi darat," kata Adita saat konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Kamis (23/4).
Adita mengatakan sanksi pada tahap awal mengedepankan tindakan persuasif. Tahap 24 April-7 Mei, pelanggar akan diarahkan untuk berputar arah.
Kemudian, pada tahap 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Adita menjelaskan bahwa peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans.
"Mulai malam ini semua unsur terkait akan turun ke ke lapangan," kata Adita.
Presiden Joko Widodo, sebelumnya memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pelarangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Hari ini saya ingin sampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan langkah tersebut diambil usai pemerintah melakukan pelarangan mudik bagi para pekerja di instutusi pemerintahan yakni aparatur sipil negara (ASN) dan juga jajaran TNI/Polri.
Sebelumnya, Katadata Insight Center (KIC) memperkirakan jumlah pemudik tahun ini masih berpotensi mencapai 3 juta orang. Dari Hasil survei dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dilakukan kepada 3.853 responden lewat media sosial pada 28-30 Maret 2020 mencatat bahwa masih ada sebanyak 43,78 persen responden memilih untuk tetap mudik, sementara 56,22 persen menyatakan tidak akan mudik.
(yoa/ugo)
[Gambas:Video CNN]
"Peraturan ini mulai 24 April pukul 00.00 WIB sampai 31 Mei untuk transportasi darat," kata Adita saat konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Kamis (23/4).
Adita mengatakan sanksi pada tahap awal mengedepankan tindakan persuasif. Tahap 24 April-7 Mei, pelanggar akan diarahkan untuk berputar arah.
Kemudian, pada tahap 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Adita menjelaskan bahwa peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans.
"Mulai malam ini semua unsur terkait akan turun ke ke lapangan," kata Adita.
"Hari ini saya ingin sampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan langkah tersebut diambil usai pemerintah melakukan pelarangan mudik bagi para pekerja di instutusi pemerintahan yakni aparatur sipil negara (ASN) dan juga jajaran TNI/Polri.
Sebelumnya, Katadata Insight Center (KIC) memperkirakan jumlah pemudik tahun ini masih berpotensi mencapai 3 juta orang. Dari Hasil survei dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dilakukan kepada 3.853 responden lewat media sosial pada 28-30 Maret 2020 mencatat bahwa masih ada sebanyak 43,78 persen responden memilih untuk tetap mudik, sementara 56,22 persen menyatakan tidak akan mudik.
[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Polisi Benarkan Seleb Jeff Smith yang Ditangkap Kasus Narkoba
Nasional • 1 jam yang lalu
Aktor Sinetron JS Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Nasional 5 jam yang lalu
Polisi Selidiki Peluru Nyasar ke Gedung di TB Simatupang
Nasional 33 menit yang lalu