Data Corona 24 April: ODP 197.951 Orang, PDP 18.301

CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2020 19:09 WIB
Petugas medis dengan memakai alat pelindung diri memperlihatkan alat rapid test COVID-19 di terminal kedatangan Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (3/4/2020). Dinas Kesehatan Kota Dumai melakukan Rapid Test COVID-19 di pelabuhan terhadap setiap WNI dari Malaysia yang berstatus PDP dan ODP untuk memutuskan mata rantai wabah virus tersebut di tanah air. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.
Petugas medis dengan memakai alat pelindung diri memperlihatkan alat rapid test COVID-19 di terminal kedatangan Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (Covid-19), Achmad Yurianto mengatakan hingga Jumat (24/4) tercatat ada 197.951 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 18.301 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait covid-19 di Indonesia.

Jumlah ODP hari ini meningkat sebanyak 2.003 orang dibanding Kamis (23/4) lalu, dan jumlah PDP meningkat sebanyak 18 orang.

"Sebagian besar PDP sedang menunggu hasil tes PCR," kata Yuri dalam keterangan persnya di Gedung BNPB Jakarta, Kamis (23/4).

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah juga telah memeriksa sebanyak 50.563 orang terkait covid-19 dengan hasil positif konfirmasi covid-19 sebanyak 8.211 orang dan hasil negatif 42.352 orang dinyatakan negatif.
Sementara ini, telah tersedia 45 laboratorium yang dioperasikan untuk uji PCR. Sebelumnya 31 laboratorium berhenti beroperasional karena alat reagen belum tersedia.

"Kami laporkan sudah ada 45 laboratorium yang telah beroperasional setelah distribusi reagen diterima," jelas dia.

Diketahui, hingga Jumat (24/4), jumlah pasien positif covid-19 di Indonesia mencapai 8.211 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.002 orang dinyatakan sembuh dan 689 orang meninggal dunia. 

Covid-19 juga telah menyebar di 34 Provinsi dan 267 Kabupaten/Kota di Indonesia. Sebagai upaya dalam percepatan penanganan covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. 

Sejauh ini, penerapan PSBB sudah disetujui untuk dilakukan di provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok Jawa Barat; Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Banten; Kota Pekanbaru, Riau, Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cimahi, Jawa Barat.

Kemudian Kota Tegal, Jawa Tengah, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain PSBB, pemerintah juga mengeluarkan larangan mudik ke kampung halaman hingga 31 Mei 2020, untuk mencegah penularan virus corona.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mel/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER