Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro Bekasi mencatat ada sebanyak 320 kendaraan yang akan keluar wilayah Jabodetabek diminta kembali sejak kebijakan larangan
mudik berlaku, Jumat (24/4) lalu.
"Jumlah kendaraan yang diputarbalikkan di jalan arteri Kabupaten Bekasi dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 26 April 2020 sebanyak 320 kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Rachmat Sumekar kepada
CNNIndonesia.com, Senin (26/4).
Dari jumlah tersebut, kendaraan yang banyak diputarbalikkan adalah bus. Rinciannya, 213 bus, 69 kendaraan travel, 30 kendaraan pribadi, dan 8 sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wilayah Kabupaten Bekasi telah membangun empat pos pantau untuk melakukan penyekatan para pemudik. Yakni di Cibarusa, Kedung Waringin perbatasan Karawang, Bojong Mangu, dan Kebayoran.
Selain melakukan penyekatan di pos pantau, Rachmat menyebut pihaknya juga mengawasi pergerakan para pemudik di jalur-jalur tikus yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Semua kita awasi [termasuk jalur tikus]," ucap dia.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada 4.041 kendaraan yang diputarbalikkan selama tiga hari kebijakan larangan mudik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan data tersebut merupakan jumlah kendaraan yang diputarbalikkan di Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat.
"Ada 4.041 kendaraan yang diminta putar balik sejak Jumat (24/4) hingga Minggu (26/4)," kata Sambodo kepada
CNNIndonesia.com, Senin (27/4).
Kebijakan larangan mudik mulai berlaku Jumat (24/4) sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor. Kemudian untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni 2020.
Namun, peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans.
(dis/arh)