Firli Tolak Jelaskan 18 Masalah KPK: Pesta Sudah Selesai

CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2020 15:11 WIB
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
Ketua KPK Firli Bahuri menolak menjelaskan hasil evaluasi Dewas ke Komisi III DPR. (Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menolak menjelaskan mengenai 18 poin masalah di berbagai kedeputian di lembaganya hasil evaluasi Triwulan I Dewan Pengawas (Dewas).

"Itu tidak kami sampaikan. Ibarat pesta sudah selesai, tugas kami yang membersihkan piringnya," kata dia, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang disiarkan secara online, Rabu (29/4).

Firli mengatakan evaluasi Dewas kini menjadi pekerjaan rumah lembaganya untuk diperbaiki. Dia berdalih keberadaan masalah menandakan pihaknya telah bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu PR kita sekarang dan ke depan. Masalah itu akan membuat kita lebih baik," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi sebelumnya meminta pimpinan KPK menjelaskan evaluasi yang telah diberikan oleh Dewas. Ia secara khusus menyoroti 18 poin permasalahan yang ada di berbagai kedeputian lembaga antirasuah tersebut.

[Gambas:Video CNN]
"Dewas telah memberi rapor pada Triwulan I 2020, ada 18 isu yang disampaikan untuk perbaikan KPK. Saya berharap bahan tersebut juga nanti dilaporkan kepada DPR," ucap Aboe Bakar.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menyebut ada 18 masalah terkait pelaksanaan tugas dan wewenang komisi antirasuah dalam triwulan pertama 2020. Mayoritasnya adalah terkait Kedeputian Penindakan.

Hal ini berdasarkan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan I-TA 2020 antara Dewas KPK dengan Pimpinan KPK di Gedung C1, Senin (27/4). Rapat ini turut dihadiri pejabat struktural lembaga antirasuah tersebut.

"Poin-poin isu permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan yang bersumber di antaranya dari laporan pengaduan yang masuk ke Dewan Pengawas," ujar Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam keterangan tertulis, Senin (27/4).

(ryn/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER