"Kita telah menangkap 15 tersangka dewasa dan tiga tersangka anak-anak," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam siaran langsung melalui akun Instagram Humas Polres Tangsel, Rabu (29/4).
Disampaikan Iman, sebanyak sembilan pelaku saat ini telah dikembalikan pada orang tua masing-masing. Kendati demikian, Iman menegaskan proses hukum tetap berlanjut.
"Proses hukum tetap jalan karena sebagian kita kenakan UU Karantina Kesehatan," ucap Iman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tawuran itu diketahui terjadi di wilayah Graha Raya Serpong, Ciputat, dan Cisauk.
Para pelaku melakukan aksi tawuran itu menurut Iman dengan alasan aktualisasi diri. Selain itu, juga sebagai bentuk solidaritas untuk kelompoknya.
Para pelaku, kata Iman, biasanya membawa sarung yang berisi batu dan kawat saat melakukan aksi tawuran. Dari tangan pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah senjata tajam. (dis/sur)