Polisi di Bogor Tegur Pelanggar PSBB dengan Ayat Al Quran

CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2020 19:31 WIB
Polisi di Kabupaten Bogor tegur pelanggar PSBB dengan ayat Al-Qur'an
Polisi di Kabupaten Bogor tegur pelanggar PSBB dengan ayat Al-Qur'an (Foto: dok. ist)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaraja, Kabupaten Bogor menggunakan bentuk teguran lain kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kabupaten Bogor dengan cara membacakan potongan ayat Al-Quran.

Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati mengatakan upaya itu sebagai langkah inovatif dalam bentuk teguran persuasif sekaligus menyesuaikan dengan momen bulan Ramadan yang hari ini memasuki hari ke-5.

"Mulai hari ini teguran cara itu, terkait bulan puasa juga, jadi biar lebih ngena, larinya ke agamis begitu," kata Ari saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari menyebut salah satu jajarannya yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas yakni Aiptu M. Khaeroni memiliki riwayat pengalaman sebagai guru mengaji. M Khaeroni pun ditugaskan memberikan tausiah kepada pelanggar PSBB.

Selain itu, Polsek Sukaraja juga telah menyediakan sticker teguran yang akan diberikan kepada warga disertai dengan pemberian masker.

Berbagai inovasi itu, menurut Ari, mendapat respons positif dari masyarakat. 

Polsek Sukaraja mengadakan operasi lalu lintas PSBB pukul 06.00 WIB hingga 11.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Dalam periode tersebut, Ari mengaku menjumpai angka pelanggaran di Sukaraja relatif rendah.

"Hari pertama tahap dua PSBB, hari ke-15 ada 12 pelanggaran, 10 motor, 2 mobil, karena tidak pakai masker," kata Ari.

Kemudian, mengingat wilayahnya masih kategori zona hijau covid-19, ia menghimbau kepada masyarakat untuk mempertahankan upaya-upaya menjaga kesehatan sebagai langkah penekanan laju penyebaran covid-19 di Sukaraja.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy turut mengapresiasi upaya Polsek Sukaraja yang memberikan nuansa baru dalam teguran serta imbauan kepada para pelanggar PSBB di Kabupaten Bogor.

"Saya mengapresiasi apabila ada anggota di jajaran Polres Bogor yang melakukan langkah inovatif dalam pelaksanaan PSBB ini" kata Roland.

Sebelumnya, Kabupaten Bogor resmi memperpanjang PSBB tahap kedua mulai Rabu (29/4) hingga 14 hari ke depan, dan akan terus dievaluasi. Kabupaten Bogor bersama empat daerah penyangga DKI Jakarta lainnya di Jawa Barat mulai memberlakukan PSBB tahap pertama sejak (15/4) lalu. (khr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER