Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi IX
DPR RI Kurniasih Mufidaya mengingatkan pemerintah agar tak menambah beban buruh di peringatan
Hari Buruh Internasional atau May Day dengan memaksa melanjutkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Mufidah menyatakan, buruh saat ini tengah menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga hingga potongan gaji di tengah penyebaran pandemi corona (Covid-19). Oleh karena itu, membahas RUU Ciptaker kata dia akan semakin menambah beban buruh.
"Tetapi yang terjadi, para buruh justru dihadapkan pada ancaman PHK, THR tidak terbayar, pengurangan gaji dan sederet kabar buruk lainnya," kata Mufidah lewat keterangannya, Jumat (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, fraksi partainya di DPR memutuskan tak akan terlibat di Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja selama, itu dibahas di masa pandemi.
Menurut dia, ada hal lain yang mestinya menjadi prioritas DPR dan pemerintah selama masa pandemi ini. Bukan mencuri-curi kesempatan dengan tetap membahas RUU Ciptaker yang sudah jelas ditolak oleh kalangan buruh.
Mestinya, lanjut Mufidah, pemerintah memposisikan buruh sebagai komponen yang sejajar dengan pemerintah dan pengusaha dalam mengambil kebijakan. Apalagi, hari ini adalah momentum perayaan mereka.
[Gambas:Video CNN]"Buruh bukan subordinat," tegas anggota DPR RI dari Dapil II DKI Jakarta ini.
Meski Presiden Joko Widodo telah menunda klaster Ketenagakerjaan di RUU Ciptaker, Mufidah menyatakan hal tersebut tak cukup. Ia menerangkan bahwa RUU Ciptaker cukup kompleks dan ada banyak aspek yang harus kembali dikaji.
"Jika Pak Jokowi tulus mendengarkan suara teman-teman buruh, bukan hanya klaster ketenagakerjaan yang dihentikan pembahasannya, tapi semua," katanya.
Merujuk program Kartu Prakerja yang dinilai kontroversial, Mufidah memperkirakan saat ini ada sekitar 5,6 juta pekerja yang terkena dampak Covid-19. Di ibukota, katanya, Pemprov DKI Jakarta per hari ini merilis data, ada 3.921 perusahaan dengan sekitar 1 juta pekerja yang terdampak.
"Buruh tahun ini mengalami berderet kesulitan mulai dari PHK sampai kekurangan biaya untuk bertahan hidup," katanya.
"Pemerintah, juga perlu terus diingatkan, bahwa buruh bukan hanya mereka yang bekerja di pabrik. Juga bukan hanya driver ojol. Buruh adalah semua pekerja. Hak-hak mereka sama," ujarnya.
(thr/evn)