Surabaya, CNN Indonesia -- Wilayah Surabaya Raya, Jawa Timur, telah memasuki hari ketujuh Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) untuk menanggulangi penyebaran virus corona (
Covid-19).
Memasuki separuh masa periode PSBB, kapasitas seluruh rumah sakit rujukan di Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik mengalami
overload atau kelebihan kapasitas.
"Secara teoritis rumah sakit kita sudah
overload.
Overload-nya sudah cukup mengkhawatirkan," kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (3/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan PSBB di wilayah Surabaya Raya berlangsung selama 14 hari sesuai ketentuan perundang-undangan yang terhitung mulai 28 April 2020.
Joni memaparkan dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Rumah Sakit di Kota Surabaya sudah melakukan perawatan terhadap 798 pasien dengan kapasitas bed hanya 403 buah. Sehingga, Surabaya mengalami overload sebanyak 395 pasien.
Lalu untuk Sidoarjo, saat ini sudah merawat sekitar 212 pasien, dengan kapasitas bed hanya 160 buah. Sehingga, untuk wilayah Sidoarjo sudah overload sebanyak 62 pasien.
Sedangkan untuk wilayah Gresik, sudah merawat pasien sebanyak 121 pasien, dengan kapasitas bed hanya 24 buah. Sehingga Gresik mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 97 pasien.
Untuk mengatasi hal itu, tindakan yang paling memungkinkan dalam waktu yang dekat, pihaknya telah mempersiapkan kelengkapan infrastruktur perawatan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya .
"Jadi pemerintah provinsi bersama dengan para donatur berupaya untuk membuka rumah sakit di Unair, insyallah 1 atau 2 hari ini akan selesai dan bisa ditempati, kira-kira sampai 200 [bed] lebih," katanya.
Seperti diketahui sebanyak kurang lebih 200 bed tersebut merupakan bantuan dari beberapa pihak di antaranya dari CT Corp dan Bank Mega, Pemprov Jatim, dan lainnya. Bantuan tersebut pun juga ditunjang dengan peralatan medis berkualitas seperti ventilator, x-ray, city scan, dan sebagainya.
Meski sudah dapat dioperasionalkan nantinya, lanjut Joni, Surabaya Raya tetap akan mengalami kekurangan kapasitas menampung semua pasien.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil kebijakan bahwa tidak semua pasien positif dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) harus dirawat di rumah sakit.
"Tidak harus semua orang dengan status PDP atau confirm [positif] harus masuk rumah sakit. Asal, rumah dan perilakunya memenuhi syarat [bisa isolasi mandiri]," katanya.
 (CNN Indonesia/Fajrian) |
Tak hanya itu, Joni menyebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun telah meminta izin kepada Kemenkes untuk bisa menggunakan Gedung Puslitbang Humaniora di Jalan Indrapura, Surabaya, sebagai rumah sakit darurat.
Tempat itu, tutur Joni, memiliki kapasitas yang cukup besar dan bisa menampung sekitar 500 orang lebih pasien corona.
"Saya sudah mendapat perintah dari Ibu Gubernur dan juga mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan untuk menggunakan Gedung Puslitbang Humaniora sebagai rumah sakit darurat. Kapasitasnya cukup besar itu, 500-an lebih," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Minggu (4/5) pasien positif di Jatim mencapai 1.114 orang. 820 pasien di antaranya masih dirawat, 117 pasien meninggal dunia, sementara 177 pasien lainnya sembuh.
Lalu untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jatim saat ini tercatat ada 3.319 pasien. Sebanyak 1.593 pasien di antaranya masih diawasi, 1.414 pasien selesai diawasi atau sembuh, dan 312 pasien lainnya meninggal dunia
Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat ada 19.910 orang, yang masih dipantau 5.368 orang, selesai dipantau 14.477 orang, dan 65 orang lainnya meninggal dunia.
Sidoarjo Razia 250 Orang Pelanggar Jam Malam
Sementara itu, Sidoarjo memberlakukan jam malam untuk memaksimalkan pelaksanaan PSBB. Per akhir pekan lalu, personel Polres Sidoarjo dan aparat gabungan lain telah mengamankan hingga 250 orang dalam razia penerapan jam malam.
"Lima dari 150 orang positif berdasarkan
rapid test, satu di antaranya berusia 50 tahun dan sisanya rata-rata usia 25-30 tahun," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (4/5) seperti dikutip dari
Antara.Mereka yang positif reaktif dari hasil
rapid test tersebut, kata dia, harus menjalani tahap isolasi selama 14 hari.
Selain itu, kelima orang itu juga harus menjalani pemeriksaan swab untuk diketahui positif atau tidaknya terjangkit virus corona.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan lima orang yang positif dari hasil
rapid test di Mapolresta Sidoarjo, malam ini akan langsung menjalani isolasi diri.
"Pemkab Sidoarjo menyiapkan ruang isolasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo. Sambil menunggu hasil tes swab-nya keluar," katanya.
(kid/frd, antara/kid)
[Gambas:Video CNN]