"Pengawasan ketat terhadap pekerja migran Indonesia yang pulang kampung tidak boleh dilaksanakan dengan pendekatan keamanan, apalagi menggunakan aparat polisi atau TNI secara berlebihan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu pun meminta agar pendekatan pengawasan yang dilakukan pemerintah menggunakan perspektif hak asasi manusia.
Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut sekitar 15.429 TKI diperkirakan akan kembali pada 2020 ini. Angka itu juga ditambah dengan prediksi kepulangan PMI yang habis kontrak untuk bekerja di luar negeri antara bulan April-Mei yang diperkirakan mencapai 37.075 orang
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut perlunya menambah tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang pulang di masa pandemi virus corona.
"Hal ini harus betul-betul kita perhatikan. Kapal TNI kita siap mengantar mereka ke pelabuhan masing-masing tujuan, namun setelah itu Pemda setempat dimohon untuk tanggung jawab mengawal mereka hingga ke kampung halaman," kata Muhadjir, Kamis (30/4).
Apalagi, jelang lebaran tahun ini jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali dari luar negeri diprediksi akan cukup tinggi.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan saat ini Lantamal I mencatat sudah 496 orang TKI ilegal yang diamankan Lanal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Rasyid menambahkan patroli rutin dan patroli intelijen tetap dilakukan dan intensitasnya akan dinaikkan mengingat sedang ada kewaspadaan pandemi Covid-19.
"TNI AL khususnya Lantamal I, Koarmada I melalui Lanal-Lanal jajarannya akan terus meningkatkan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk secara ilegal," katanya. (ndn/kid)