Alkes Impor Diprioritaskan, Komisi VII DPR Tuding Ada Mafia

CNN Indonesia
Rabu, 06 Mei 2020 03:50 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Maman Abdurrahman diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelidikan megaproyek KTP elektronik untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/17.
Politikus Golkar Maman Abdurrahman mengkritisi penggunaan alkes di masa Corona. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman menuding ada mafia alat kesehatan (alkes) karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprioritaskan hasil impor di tengah pandemi Virus Corona.

Padahal, katanya, Kementerian Riset dan Teknologi menyatakan siap menyediakan semua jenis alat kesehatan.

"Saya dari Fraksi Golkar dari Komisi VII melihat dan membaca ada indikasi permainan mafia kesehatan di Kemenkes yang seakan-akan membuat, membangun sebuah sistem yang sistem tersebut menolak produk-produk yang ada dalam negeri kita, di mana mendorong dan memprioritaskan produk-produk impor yang masuk," kata Maman dalam Rapat Kerja Gabungan yang disiarkan situs dpr go.id, Selasa (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat itu, Menristek Bambang Brodjonegoro menyatakan siap memproduksi berbagai alat kesehatan, mulai dari APD, ventilator, obat, vitamin, serum anti-Corona, hingga vaksin Virus Corona.

Maman menyebut pejabat-pejabat di Kemenkes seperti orang "sakau" yang menambah penderitaan bangsa dengan menghalang-halangi lembaga lain untuk membantu penanganan Corona.

"Coba Anda yang ada di Kemenkes sadar apa yang sedang Anda lakukan. Jangan sampai hari ini Covid-19 sudah lewat, Anda baru ujug-ujug keluarkan izinnya. Di mana nalar kita hari ini?" cetusnya.

Karyawan menunjukkan penggunaan Pindad Ventilator Resusitator Manual (VRM) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Pindad VRM yang dirancang dan dikembangkan bersama tim ahli medis dari RSU Pindad ini merupakan alat bantu pernapasan bagi pasien COVID-19 dan saat ini sedang dalam proses uji coba kelaikan ke Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan. Pindad VRM ini dibandrol hanya dengan harga Rp10 juta per unit. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj. *** Local Caption ***Salah satu alkes buatan dalam negeri, yakni Ventilator Resusitator Manual produksi PT Pindad. (VRM) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Maman juga menyampaikan usul agar DPR mengusut dugaan keberadaan mafia di dalam Kemenkes dengan membentuk tim khusus secepatnya.

"Saran saya pimpinan melalui rapat gabungan ini kita dorong apakah panja gabungan atau pansus untuk khusus menyoroti mafia kesehatan," tutupnya.

Merespons tudingan itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) Kemenkes Engko Sosialine Magdalene mengaku telah melakukan relaksasi atau pelonggaran izin untuk alat kesehatan.

Dia mencontohkan sejak pandemi telah ada penambahan izin produsen masker dari 26 produsen menjadi 83 produsen. Kemudian pengujian klinis ventilator kini hanya satu minggu.

"Pada kesempatan baik ini bahwa relaksasi perizinan dan pendampingan perizinan sudah dilakukan," ujar Magdalene.

(dhf/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER