Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mengantisipasi korban meninggal akibat Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua peleton tim pemulasaran memiliki tugas yang berbeda-beda mulai dari membawa jenazah, menggali kubur, hingga memakamkan.
Irwasda Polda Malut Kombes Pol Dicky Kusumawardhana menyatakan, tim pemulasaran jenazah Covid-19 ini disiapkan untuk mengantisipasi ada warga yang meninggal akibat Covid-19 maupun dengan gejala Covid-19. Jika terjadi hal tersebut, tim pemulasaran sudah siap.
"Anggota yang dibentuk dalam tim pemulasaran jenazah Covid-19 harus siaga dalam 1x24 jam, baik pagi, siang dan malam," ungkap Dicky saat ditemui di halaman Mapolda Malut, Rabu.
"Untuk kegiatan utama tetap oleh Gugus Tugas, kecuali Gugus Tugas memerlukan perbantuan tambahan maka tim-tim ini yang didorong. Intinya tim ini disiapkan untuk percepatan penanganan pemakaman jenazah Covid-19," tutur Adip.
Sementara itu hingga Rabu (6/5) jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Malut sebanyak 50 kasus. Lima pasien di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan belum ada pasien positif Covid-19 yang meninggal. (shr/kid)