Ternate, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Provinsi
Maluku Utara membentuk tim pemulasaran jenazah terkait virus corona (
Covid-19).
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mengantisipasi korban meninggal akibat Covid-19.
Pembentukan tim pemulasaran jenazah Covid-19 Polda Malut diikuti apel gelar pasukan yang dipimpin Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Malut mewakili Kapolda Brigjen Pol Rikwanto di halaman Mapolda Malut, Ternate, Rabu (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim pemulasaran ini terdiri atas 2 peleton anggota Polri. Masing-masing peleton berisi 18 personel inti dan 12 personel pendukung.
Dua peleton tim pemulasaran memiliki tugas yang berbeda-beda mulai dari membawa jenazah, menggali kubur, hingga memakamkan.
Irwasda Polda Malut Kombes Pol Dicky Kusumawardhana menyatakan, tim pemulasaran jenazah Covid-19 ini disiapkan untuk mengantisipasi ada warga yang meninggal akibat Covid-19 maupun dengan gejala Covid-19. Jika terjadi hal tersebut, tim pemulasaran sudah siap.
"Anggota yang dibentuk dalam tim pemulasaran jenazah Covid-19 harus siaga dalam 1x24 jam, baik pagi, siang dan malam," ungkap Dicky saat ditemui di halaman Mapolda Malut, Rabu.
Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan menambahkan, tim yang dibentuk ini merupakan tim cadangan andai terdapat jenazah korban Covid-19, namun tidak ada yang menangani pemulasarannya.
"Untuk kegiatan utama tetap oleh Gugus Tugas, kecuali Gugus Tugas memerlukan perbantuan tambahan maka tim-tim ini yang didorong. Intinya tim ini disiapkan untuk percepatan penanganan pemakaman jenazah Covid-19," tutur Adip.
Sementara itu hingga Rabu (6/5) jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Malut sebanyak 50 kasus. Lima pasien di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan belum ada pasien positif Covid-19 yang meninggal.
(shr/kid)
[Gambas:Video CNN]