Sepekan PSBB Surabaya Raya, Jumlah Pelanggaran Sangat Tinggi

frd | CNN Indonesia
Kamis, 07 Mei 2020 07:26 WIB
Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Petugas gabungan memperketat akses masuk ke Surabaya dengan melakukan screening atau pemeriksaan kepada warga di hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik  Suhartono/foc.
Suasana lalu lintas hari pertama PSBB Surabaya Raya. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Selama sepekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya pelanggar disebut masih sangat tinggi. Polda Jatim mencatat dari 28 April-5 Mei 2020, jumlahnya mencapai 14.359 pelanggar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari total angka tersebut, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.

"Pelanggar didominasi pengendara roda dua," kata Truno, Rabu (6/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, ada lima jenis pelanggaran yang sering dilakukan roda dua. Pelanggaran itu antara lain tidak memakai masker, tidak mengenakan sarung tangan, mengangkut penumpang, berboncengan tidak satu alamat KTP.

"Pelanggaran roda dua kebanyakan tidak menggunakan sarung tangan. Dalam ketentuan PSBB harus menggunakan sarung tangan karena bersentuhan dengan benda," ujar Truno.

Tindak tegas bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya benar-benar dilakukan. Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur pun menyisir tempat keramaian di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Sabtu (2/5) - hingga Minggu (3/5) dini hari.Tindak tegas bagi pelanggar SBB di wilayah Surabaya Raya benar-benar dilakukan. (Dok. Istimewa)
Dalam catatan Polda Jatim, pelanggar tidak memakai sarung tangan sejumlah 3.494, kemudian tidak bermasker 1.703, ojek online yang masih angkut penumpang 287 pelanggar, dan berboncengan tidak satu KTP ada 54 pelanggar. Itu termasuk orang-orang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius yang beraktivitas di luar ada empat pelanggar.

Sementara pelanggaran roda empat atau mobil terbanyak ialah tidak menggunakan masker. Datanya mencapai 1.133 pelanggar. Kemudian melebihi jumlah kapasitas penumpang di atas 50 persen sesuai aturan PSBB, yaitu sebanyak 1.062 pelanggar.

"Untuk kendaraan pribadi [mobil], karena mungkin mereka di dalam kendaraan merasa aman tidak menggunakan masker. Masker sebenarnya ada tapi tidak digunakan," kata Truno.

Selanjutnya terkait pelanggar transportasi umum pengangkut barang atau truk dan bus dalam kota, jumlah pelanggaran terbanyak tidak memakai masker. Jumlah itu mencapai 723 pelanggar. Begitu pula jenis pelanggaran melebihi kapasitas penumpang tercatat 354 pelanggar, tidak menjaga jarak fisik 134 pelanggar, dan berjalan di atas jam operasional 18 pelanggar.

"Itu jenis pelanggaran terbesar di PSBB untuk di check point," tutur Truno.

Untuk menekan angka pelanggaran ini, Truno pun mengimbau agar masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan. Seperti menggunakan masker, cek subu tubuh, bagi pengendara sepeda motor menggunakan sarung tangan.

"Ketentuan sudah baku dan sudah disosialisasikan, untuk dipatuhi masyarakat penuh dengan kesadaran," ujar Truno. (bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER