Said menyampaikan hal lewat akun Twitter pribadinya @msaid_didu, Kamis (7/5). CNNIndonesia.com sudah menghubungi Said untuk meminta penjelasan lebih rinci, namun belum direspons.
"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tgl 11 Mei 2020," kata Said lewat akun Twitter pribadinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus bermula ketika Said membicarakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Said menunggah video saat bicara mengenai hal itu di kanal Youtube pribadinya pada 27 Maret 2020 dengan judul MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang.
Luhut, lewat kuasa hukumnya, melaporkan Said ke kepolisian. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lalu memanggil Said untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik pada 4 Mei lalu. Namun, Said mangkir.
Dia meminta pemeriksaan ditunda karena saat ini virus corona tengah mewabah.
"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta menjadwalkan ulang," kata kuasa hukum Said, Helvis di Bareskrim Polri, Senin (4/5).