Kasus dengan Luhut, Said Didu Kembali Dipanggil Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 07 Mei 2020 23:56 WIB
Muhammad Said Didu menjelaskan kepada wartawan terkait pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri (Aparatur Sipil Negara) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Alasan ia mengundurkan diri sebagai ASN untuk menuangkan pemikiran secara obyektif, melakukan perubahan dan perbaikan bangsa dan negara. CNNIndonesia/Safir Makki
Said Didu kembali dipanggil kepolisian untuk diperiksa terkait dugaan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengaku mendapat panggilan kedua dari kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Said menyampaikan hal lewat akun Twitter pribadinya @msaid_didu, Kamis (7/5). CNNIndonesia.com sudah menghubungi Said untuk meminta penjelasan lebih rinci, namun belum direspons.

"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tgl 11 Mei 2020," kata Said lewat akun Twitter pribadinya.
Said belum memastikan bakal memenuhi panggilan kedua dari kepolisian itu tidak. Dia hanya mengatakan bakal mematuhi proses hukum yang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yg taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," kata Said.

Kasus bermula ketika Said membicarakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Said menunggah video saat bicara mengenai hal itu di kanal Youtube pribadinya pada 27 Maret 2020 dengan judul MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang.


Salah satu yang disoroti oleh Said dalam videonya itu adalah terkait dengan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang masih terus berjalan selama masa penanganan Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan kesejahteraan rakyat umum.

Luhut, lewat kuasa hukumnya, melaporkan Said ke kepolisian. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lalu memanggil Said untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik pada 4 Mei lalu. Namun, Said mangkir.

Dia meminta pemeriksaan ditunda karena saat ini virus corona tengah mewabah.

"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta menjadwalkan ulang," kata kuasa hukum Said, Helvis di Bareskrim Polri, Senin (4/5).
(bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER