Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan mobil travel itu dicegat oleh kepolisian di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat pada Kamis (7/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diambil tindakan dengan mengarahkan kembali ke Jakarta dan memeriksa pengemudi dan para penumpang," ucap Sambodo.
Sementara itu, selama dua pekan pelaksanaan larangan mudik atau hingga Kamis (7/5) kemarin, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 14.266 kendaraan diminta untuk putar balik.
Rinciannya, 4.757 kendaraan di Pintu Tol Cikarang Barat, 3.600 kendaraan di Pintu Tol Bitung, dan 5.909 kendaraan di jalur arteri.
Selama kebijakan larangan mudik, Ditlantas Polda Metro Jaya gencar melakukan operasi guna mengawasi jasa travel yang nekat membawa para pemudik.
"Sehingga kita bisa mengamankan mereka saat melewati pos pemantau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (4/5). (dis/wis)