Berdasarkan informasi didapat, kata Boyamin, tersangka dugaan suap terkait perkara di MA dan gratifikasi itu diketahui rutin melakukan penukaran uang asing ke rupiah melalui dua money changer di wilayah Jakarta selama 2013 hingga 2018.
"Ada dua tempat money changer di Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya yaitu di daerah Cikini dan Mampang," kata Boyamin melalui keterangan resminya, Sabtu (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Boyamin, penukaran uang itu dilakukan oleh menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono yang juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama.
"KPK bisa menelisik semua transaksi tersebut untuk mencari jejak-jejak Nurhadi dan segera bisa melakukan penangkapan," lanjut Boyamin.
Ia lebih lanjut menjelaskan sebelumnya juga sempat memberikan sejumlah informasi kepada KPK terkait dengan sejumlah harta atau aset para tersangka berupa vila, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebon sawit di Sumut dan usaha burung walet di Tulung Agung.
Dengan sejumlah informasi keberadaan aset, dan juga proses penukaran uang Nurhadi, Boyamin menilai seharusnya KPK dapat mempersempit pergerakannya sehingga memudahkan penangkapan.
Sementara itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti segala bentuk informasi yang diterima oleh masyarakat terkait dengan penanganan, termasuk dari MAKI.
"Segala info dari masyarakat, termasuk dari MAKI dipastikan akan ditindaklanjuti oleh penyidik KPK," kata Ali ketika dikonfirmasi.
Meski tak menjelaskan rinci, namun Ali mengatakan saat ini penyidik sedang akan merampungkan berkas perkara.
"Fokus pada pengumpulan bukti-bukti soal penggunaan uang-ang yang diduga diterima oleh tersangka NH dan RH yang berasal dari HS selaku tersangka pemberi suap dan atau gratifikasi," kata dia. (mjo/osc)