MAKI Sebut Nurhadi Rutin Tukar Dolar hingga Rp2,5 Miliar
Sabtu, 09 Mei 2020 15:08 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku mendapat informasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman sempat menukarkan uang di money changer di Cikini, Jakarta Pusat, dan Mampang, Jakarta Selatan. Padahal Nurhadi masih menjadi buronan KPK sampai hari ini.Berdasarkan informasi didapat, kata Boyamin, tersangka dugaan suap terkait perkara di MA dan gratifikasi itu diketahui rutin melakukan penukaran uang asing ke rupiah melalui dua money changer di wilayah Jakarta selama 2013 hingga 2018.
"Ada dua tempat money changer di Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya yaitu di daerah Cikini dan Mampang," kata Boyamin melalui keterangan resminya, Sabtu (9/5).
Menurut Boyamin, penukaran uang itu dilakukan oleh menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono yang juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama.
Boyamin mengaku sudah memberikan informasi penukaran uang oleh Nurhadi itu KPK pada Rabu (6/5) lalu. Menurut dia, KPK dapat menjadikan informasi itu untuk mencari lokasi keberadaan Nurhadi.
"KPK bisa menelisik semua transaksi tersebut untuk mencari jejak-jejak Nurhadi dan segera bisa melakukan penangkapan," lanjut Boyamin.
Ia lebih lanjut menjelaskan sebelumnya juga sempat memberikan sejumlah informasi kepada KPK terkait dengan sejumlah harta atau aset para tersangka berupa vila, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebon sawit di Sumut dan usaha burung walet di Tulung Agung.
Dengan sejumlah informasi keberadaan aset, dan juga proses penukaran uang Nurhadi, Boyamin menilai seharusnya KPK dapat mempersempit pergerakannya sehingga memudahkan penangkapan.
Sementara itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti segala bentuk informasi yang diterima oleh masyarakat terkait dengan penanganan, termasuk dari MAKI.
"Segala info dari masyarakat, termasuk dari MAKI dipastikan akan ditindaklanjuti oleh penyidik KPK," kata Ali ketika dikonfirmasi.
Meski tak menjelaskan rinci, namun Ali mengatakan saat ini penyidik sedang akan merampungkan berkas perkara.
"Fokus pada pengumpulan bukti-bukti soal penggunaan uang-ang yang diduga diterima oleh tersangka NH dan RH yang berasal dari HS selaku tersangka pemberi suap dan atau gratifikasi," kata dia. (mjo/osc)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
VIDEO: Kemenag Gelar Nikah Massal di Istiqlal, 100 Pasangan Ikut Serta
Nasional • 3 jam yang laluDafa Aziz, Anak Petani Cilacap yang Diterima 14 Kampus Luar Negeri
Nasional • 36 menit yang laluFOTO: KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal Sumut
Nasional • 2 jam yang laluKPK Tangkap Pejabat hingga Pihak Swasta dalam OTT di Sumut
Nasional • 3 jam yang lalu7 Lulusan SMA Unggulan CT Arsa Sukoharjo Diterima Kampus Luar Negeri
Nasional • 1 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK