Din Minta Pemerintah Usut Tuntas Pelarungan Jenazah ABK WNI

CNN Indonesia
Minggu, 10 Mei 2020 12:14 WIB
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin memberikan sambutan saat membuka Sidang Tanwir Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/8). Sidang Tanwir Muhammadiyah tersebut memilih 39 calon sebagai pimpinan Muhammadiyah periode 2015-2020 yang akan diajukan dalam Sidang Muktamar Muhammadiyah pada 3-7 Agustus 2015. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ed/foc/15.
Din Syamsudin meminta pemerintah mengusut tuntas kasus pelarungan jenazah ABK WNI oleh kapal China. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, meminta pemerintah mengusut tuntas kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal China.

Din mengatakan sesuai dengan amanat konstitusi pemerintah wajib melindungi segenap rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Din mengungkapkan pemerintah harus mengusut perkara tersebut dan mengajukan protes ke pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelarungan jenazah ABK asal Indonesia. Termasuk kepada pemerintah China yang menaungi kapal tempat ABK itu bekerja.

Din menyebut pelarungan jenazah ABK itu sebagai tindakan di luar perikemanusiaan. Sebagai bangsa yang berpegang kepada Pancasila dengan prinsip adil dan beradab, Din merasa Indonesia tidak boleh membiarkan kasus ini begitu saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inilah saatnya kita menunjukkan diri sebagai bangsa yang berpegang teguh pada Pancasila. Tidak dalam kata-kata tapi dalam perbuatan nyata," katanya.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada Kamis (7/5) menyatakan pemerintah Indonesia sudah meminta otoritas China melakukan penyelidikan terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam pelarungan jenazah ABK asal Indonesia dari kapal ikan berbendera Negeri Tirai Bambu.

Pemerintah juga berusaha mendapatkan klarifikasi dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) terkait apakah prosedur pelarungan jenazah tersebut sesuai dengan praktek kelautan internasional atau tidak.

Retno menegaskan jika hasil penyelidikan menunjukkan terjadi pelanggaran, maka pemerintah Indonesia akan meminta pemerintah China melakukan penegakan hukum dan memastikan pengelola kapal ikan yang terlibat memenuhi hak-hak pekerja Indonesia.

Menurut Retno, ABK asal Indonesia yang jenazahnya dilarung ke laut sebelumnya bekerja di Kapal Long Xing 629. ABK tersebut kemudian dipindahkan ke Kapal Tyan Yu 8 untuk berobat. Dia meninggal dunia pada 27 Maret 2020 dan jenazahnya dilarung ke laut pada 31 Maret 2020 setelah mendapat persetujuan dari keluarga.

Sementara itu, 14 ABK asal Indonesia yang bekerja di Kapal Long Xing 629 sudah kembali ke Indonesia. Polisi memeriksa mereka untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

[Gambas:Video CNN]

(antara/jal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER