Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati
Kabupaten Bogor Ade Yasin melarang warganya yang berada di zona merah
virus corona (Covid-19), untuk melakukan perjalanan
mudik lokal ke Kecamatan nonzona merah.
Kebijakan tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Bogor.
"Kami selain melarang mudik antar kota, kami juga sudah melarang masyarakat zona merah untuk mudik (lokal)," kata Ade dalam sebuah diskusi daring, Senin (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan tak ingin memberi kelonggaran warga di zona merah untuk tetap bepergian ke lain Kecamatan. Ia pun telah mengerahkan petugas ekstra hingga bantuan RW siaga untuk memantau mobilitas warga lewat pos pemantauan.
Menurutnya, tingkat pantauan dari basis terkecil seperti RT/RW lebih efektif daripada pantauan check point di sejumlah titik rawan.
Selain itu, Ade mengaku akan memperketat sanksi PSBB. Teguran dan imbauan secara lisan akan dibarengi dengan pemaksaan bagi warga yang kedapatan mencuri kesempatan untuk mudik atau bepergian jauh. Mereka akan dipaksa putar balik.
"Kalau memang nekat masuk, statusnya harus mau jadi ODP (orang dalam pemantauan), dan kalau memang mau diputar balik lebih baik diputar balik," kata dia.
Ade memikirkan dampak mendalam terkait warga yang mencuri kesempatan untuk mudik jauh dan lokal, terutama warga perantauan dari episentrum Covid-19 yang menuju Kabupaten Bogor. Ia menyebut fenomena orang tanpa gejala (OTG) atau carrier covid-19 dapat menambah beban para tenaga medis.
"Para carrier itu kalau sudah masuk ke desa-desa ini makin repot, karena dari 435 desa dan kelurahan kami hanya punya 101 Puskesmas. Ketika tersebar di kampung-kampung dan desa-desa tidak mungkin kami mampu untuk menampung orang yang terpapar virus ini," ujarnya.
Kemudian, Ia turut mengungkapkan kebingungannya terhadap regulasi pemerintah pusat yang ia nilai kerap berganti dan kontradiktif dengan pemerintah daerah. Ade secara khusus menyoroti kebijakan Kementerian Perhubungan terkait pembukaan kembali transportasi umum dengan syarat.
Menurutnya, aturan itu akan memberikan celah bagi para warga yang ingin mudik, sementara pemerintah pusat jelas-jelas melarang warga untuk mudik.
"Perubahan regulasi yang membingungkan kami di daerah contoh kemarin soal mudik, presiden melarang mudik tiba-tiba Kementerian boleh untuk angkutan mudik, lalu pak Kepala BNPB melarang, nah ini yang bikin bingung," ungkapnya.
Selain melarang warga zona merah mudik lokal, Ade menyatakan saat ini pihaknya akan lebih fokus kepada penanganan persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal, mengingat hanya tersisa dua kecamatan yang masih aman dari pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor.
"Karena cukup hampir banyak juga dari 40 kecamatan, 18 kecamatan hampir separuhnya kita sudah zona merah dan Kabupaten Bogor juga sudah dinyatakan zona merah oleh Kota Bogor," ungkapnya.
Hingga Minggu (10/5) sore, Kabupaten Bogor mencatat kasus positif sebanyak 122 kasus. Dari jumlah itu 11 orang meninggal dunia dan 20 orang dinyatakan sembuh.
Ade juga telah mengungkapkan rencananya untuk kembali memperpanjang PSBB periode ketiga sebagai upaya penekanan penyebaran virus corona di Kabupaten Bogor.
Perpanjangan PSBB untuk mencegah persebaran Covid-19 secara masif saat momen Idul Fitri.
"PSBB kedua ini berakhir tanggal 12 Mei dan insha Allah kita akan perpanjang lagi untuk PSBB ketiga," ucapnya.
(khr/wis)
[Gambas:Video CNN]