Jakarta, CNN Indonesia -- Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta belum mengetahui usulan pemberian kesempatan kepada kelompok usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah wabah
virus corona.
Ketua II Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait keputusan itu.
"Sampai saat ini saya belum tahu adanya keputusan resmi terkait pengaturan usia tersebut," kata Catur kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (12/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Jakarta sendiri sampai dengan hari ini terdapat 3.995 perusahaan atau 1.063.789 tenaga kerja yang telah melaksanakan kerja dari rumah atau
work from home (WFH) selama pandemi corona.
Sebanyak 1.374 perusahaan menghentikan seluruh kegiatannya di kantor. Sedangkan, sebanyak 2.621 perusahaan mengurangi sebagian kegiatannya.
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bakal memberi kesempatan kepada warga berusia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja.
Tujuannya, kata Doni, agar pemerintah dapat menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) warga yang terdampak wabah virus corona.
"Kelompok ini tentu kita beri ruang untuk bisa aktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terkapar karena PHK bisa kami kurangi," kata Doni kemarin.
 Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra) |
Menurut Doni, kelompok usia di bawah 45 tahun ini tak rentan terpapar corona. Secara fisik, kebanyakan dari mereka sehat dan memiliki mobilitas tinggi.
Namun demikian, kenyataannya tidak seperti yang dikatakan Doni. Merujuk data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, masyarakat di bawah usia 45 tahun justru menjadi penyumbang kasus positif virus corona terbanyak di Indonesia.
Gugus tugas membagi pasien positif virus corona dalam beberapa kelompok umur, yakni 0-5 tahun, 6-17 tahun, 18-30 tahun, 31-45 tahun, 46-59 tahun, dan 60 tahun atau lebih.
Dari data tersebut, jumlah pasien positif pada usia 31-45 tahun sebanyak 4.123 orang, dan jumlah pasien positif pada usia 18-30 tahun sebanyak 2.696.
Dengan demikian, pasien positif dalam dua kelompok umur tersebut mencapai 6.819 orang atau 47,8 persen dari total kasus positif.
Pemerintah sebelumnya merekomendasikan pelaksanaan kerja tak di kantor alias bekerja di rumah (WFH) selama pandemi virus corona. Atas dasar itu, lembaga pemerintahan dan juga unit-unit usaha swasta di luar pengecualian menonaktifkan aktivitas perkantoran mereka.
(dmi/pmg)
[Gambas:Video CNN]