Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan cepat atau rapid test yang dilaksanakan selama tiga hari pada 9-11 Mei 2020 terhadap115 orang petugas, dua petugas Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, dan 309 warga binaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reynhard menuturkan, 12 warga binaan yang dinyatakan reaktif itu telah menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) guna memastikan apakah mereka betul-betul positif Covid-19 atau tidak. Saat ini, warga binaan tersebut sedang menjalani karantina di Rumah Sakit Pengayoman.
Reynhard menambahkan rapid test juga dilakukan kepada 489 warga binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo hari ini, Senin (11/5).
"Dari pemeriksaan tersebut sebanyak 3 orang petugas dan 25 orang warga binaan hasilnya reaktif atau terduga positif dan dikarantina di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, yang ditunjuk sebagai Lapas untuk isolasi di wilayah Gorontalo," ucap Reynhard.
Selain itu, ia menuturkan bahwa 33 warga binaan LP Gorontalo dipindahkan ke LPKA Kelas II Gorontalo. Ia meyakini bahwa pihaknya senantiasa memberikan pengawasan secara maksimal dalam menangani penularan Covid-19.
"Termasuk dengan memberikan asupan makanan bergizi tinggi dan tambahan multivitamin agar daya tahan tubuh tetap baik," katanya.
"Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ditjen PAS terus bekerja keras dalam mengkoordinasi pencegahan, penanganan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas, Rutan dan LPKA. Bekerja sama dengan BNPB dan Gugus Tugas Penanganan Covid- 19," imbuhnya. (ryn/wis)