Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Humas
Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan menyebut pihak kepolisian akan mengambil langkah lanjutan usai salah satu perwira tinggi (pati) Polri yang merupakan eks Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Supratman dinyatakan positif
Covid-19 melalui swab test.
"Sehari sebelum hasil uji swab diumumkan, Supratman menghadiri sertijab para perwira di Rupatama Mabes Polri," kata Argo melalui keterangan resmi, Selasa (12/5).
Nantinya, tindak lanjut kepolisian tersebut bakal melibatkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusokkes) Polri. Argo belum menentukan apa yang akan menjadi tindak lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah akan di rapid test ulang atau di tes swab akan dibicarakan," tambah dia.
Seperti diketahui, kegiatan sertijab tersebut dihadiri oleh sejumlah Pati Polri, termasuk Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri dan juga 9 Kapolda baru yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Argo mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam menyelenggarakan kegiatan itu.
Ia menjelaskan, pengecekan suhu tubuh tetap dilakukan sebelum para perwira memasuki ruangan kegiatan. Selain itu, mereka diharuskan untuk mengikuti rapid test yang pada saat itu telah dinyatakan negatif.
Dalam pelaksanaannya pun, kata Argo, para perwira itu tidak berbaris seperti upacara sertijab biasanya. Mereka melakukan penandatanganan berita acara secara daring (online) tanpa kontak langsung dengan Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Setiap Pati diberikan mimbar masing-masing yang ada iPad untuk penandatanganan berita acara serah terima jabatan secara online. Tidak ada kontak langsung," lanjut dia.
Sebagai informasi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa Jenderal bintang dua itu diduga terpapar virus corona saat masih bertugas menjadi Kapolda.
Rohidin mengatakan selain mantan kapolda, empat perwira polisi lainnya di Bengkulu juga dinyatakan positif virus corona. Mantan kapolda Bengkulu atau kasus nomor 36 memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.
"Kami sudah mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Kami akan telusuri siapa saja yang pernah kontan dengan empat aparat yang dinyatakan positif. Ketika data sudah didapat, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina," kata dia.
Supratman kini ditarik ke Mabes Polri karena telah memasuki masa pensiun dan menduduki jabatan baru sebagai analis kebijakan utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.
Posisinya sebagai kapolda Bengkulu digantikan oleh Brigadir Jenderal Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat wakil kapolda Maluku.
(ain/mjo/ain)
[Gambas:Video CNN]