Joget di Tempat Karaoke, 15 Warga Pekanbaru Kena Denda PSBB

CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2020 16:43 WIB
Gavel on desk. Isolated with good copy space. Dramatic lighting.
Ilustrasi pengadilan (Istockphoto/Marilyn Nieves)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 19 pelanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, dijatuhi hukuman denda ratusan ribu hingga jutaan Rupiah. Mereka divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mia Amiati mengatakan bahwa 15 di antaranya dinyatakan bersalah lantaran tidak mengindahkan imbauan petugas. Mereka adalah pemilik tempat hiburan karaoke beserta pelanggannya.

"Awalnya sudah diingatkan, tapi (mereka) tidak mengindahkan malah lanjut berjoget tanpa menghiraukan jarak batas physical distancing itu," kata Mia mengutip Antara, Rabu (13/5).
Ia mengatakan sanksi hukum adalah upaya terakhir jika pelaku tidak menghiraukan anjuran dari petugas yang melakukan pengamanan saat PSBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ada tiga orang yang dijatuhi hukuman denda lantaran keluar rumah di malam hari tanpa memakai masker. Mereka juga kedapatan membawa minuman keras.

Kasus lalu berlanjut hingga ke pengadilan. Mereka semua divonis bersalah dan dijatuhi hukuman denda dengan jumlah beragam. Mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta untuk pemilik tempat usaha. Mereka akan dikenakan hukuman satu bulan penjara jika tidak membayar denda.
Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau sendiri memberlakukan PSBB sejak 17 April dan diperpanjang hingga 15 Mei mendatang. PSBB diterapkan guna menekan laju penularan virus corona.

Pemberlakuan jam malam PSBB di Pekanbaru dimulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB. Pemilik usaha hiburan diminta tutup dan tidak menerima pelanggan selama jam malam PSBB berlaku.

Pada 30 April lalu, Pengadilan Negeri Pekanbaru juga menjatuhkan hukuman denda kepada 16 pelanggar PSBB. Mulai dari denda sebesar Rp700 ribu subsider satu bulan penjara, hingga Rp3 juta subsider dua bulan penjara. (antara/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER