Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI)
Jawa Barat memastikan uang yang ada di dalam mobil yang terjaring razia di Pos pemantauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Cikupa, Tasikmalaya, palsu. BI meminta agar polisi mengusut tuntas kasus uang palsu itu.
Bahkan Kantor Perwakilan BI Jawa Barat aka menyiapkan saksi ahli untuk mengusut kasus uang palsu itu.
"Uang tersebut sudah diidentifikasi oleh pihak BI di Tasikmalaya, dan dinyatakan palsu. Selanjutnya kami serahkan proses penyelidikan ke kepolisian," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jabar Herawanto, Kamis (14/5).
Polres Tasikmalaya sebelumnya menghentikan upaya penyelundupan uang palsu senilai Rp2,9 miliar. Mobil pengangkut uang palsu itu dihentikan di Pos Pemeriksaan PSBB. Polisi telah menetapkan empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengungkapkan, uang palsu diamankan saat melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya di pos pengamanan Cikunir.
"Awalnya petugas mencurigai kendaraan berplat nomor Bogor yang ditumpangi empat pelaku. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar," kata Saptono, Rabu (13/5).
Barang bukti yang diamankan berupa 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal, namun jika dihitung uang palsu tersebut mencapai Rp2,9 miliar.
Para pelaku yaitu berinisial MD, N, MSSP dan JUB. Menurut pengakuan, mereka sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang, Banten. Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan dengan keliling Jawa.
(hyg/ugo)
[Gambas:Video CNN]