Polisi Sebut Mudik Lokal di Jabodetabek sebagai Silaturahmi

CNN Indonesia
Jumat, 15 Mei 2020 11:07 WIB
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020). Pemerintah menyatakan masyarakat Indonesia tetap dilarang mudik, tapi ada pengecualian bagi ASN, prajurit TNI dan Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, dan LSM yang berhubungan dengan percepatan penanganan COVID-19 serta masyarakat yang keluarganya meninggal atau keluarga sakit, repatriasi, pekerja migran Indonesia, TKI, dan pelajar atau mahasiswa yang akan kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Mudik lokal yang dilarang Pemprov DKI Jakarta selama pandemi corona, dianggap sebagai silaturahmi oleh polisi. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Korps Lalu Lintas Polri menyatakan warga Jabodetabek boleh melakukan silaturahmi pada Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan itu dianggap bukan termasuk mudik lokal.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin meluruskan informasi yang menyebut polisi membolehkan masyarakat mudik lokal di wilayah Jabodetabek.


"Itu istilahnya silaturahmi aja, kan sudah jelas kalau jalannya itu di sekitar daerah PSBB itu enggak masalah," kata Benyamin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benyamin menyampaikan wilayah Jabodetabek saat ini sedang menerapkan aturan PSBB di tengah pandemi Covid-19. Karena itu masyarakat yang akan bersilaturahmi saat Lebaran nanti harus mengikuti aturan.

Aturan tersebut, merujuk pada aturan PSBB di masing-masing daerah.

"Kalau misal dia di lingkungan PSBB, ya hanya mematuhi protokol PSBB saja, enggak ada masalah ya, pakai masker, kapasitas mobil, jaga jarak itu," tutur Benyamin.


Benyamin sebelumnya mengatakan warga Jabodetabek boleh melakukan mudik lokal. Namun untuk keluar wilayah itu tetap dilarang.

"(Mudik lokal) boleh, enggak ada masalah kalau itu," kata Benyamin, Kamis (14/5).

Petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Saat dihubungi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan istilah mudik lokal justru membuat bingung masyarakat.

"Jadi lebih baik supaya ada persamaan persepsi kita menggunakan silaturahmi," ujarnya.

Sambodo mengatakan silaturahmi di wilayah Jabodetabek tetap harus mengikuti aturan PSBB. Polisi bakal memantau aturan PSBB di pos pantau yang tersebar di berbagai titik Jabodetabek.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan terkait penanganan Covid -19 saat bersilaturahmi ke rumah sanak saudara. Misalnya, tidak perlu berjabat tangan.

"Tapi masa kalau dateng silaturahmi ke rumah kakaknya masa enggak boleh. Tapi misalnya pun tidak usah bersalaman, menggunakan protokol kesehatanlah, pakai masker, kalau ngobrol jaraknya berjauhan," kata Sambodo.


Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak ada wacana melonggarkan mudik lokal di Hari Raya Idul Fitri 2020. Hal ini bertolak belakang dengan kebijakan kepolisian yang membolehkan warga Jabodetabek untuk bersilaturahmi saat Lebaran.

"Mudik dilarang, termasuk mudik lokal," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (15/5). (dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER