Saksi Mata Ungkap Kejadian saat Novel Disiram Air Keras

CNN Indonesia
Kamis, 14 Mei 2020 17:31 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, 30 April 2020. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi mata mengaku melihat kejadian saat penyidik KPK Novel Baswedan diserang siraman air keras usai salat subuh berjemaah di masjid kawasan permukiman mereka pada 11 April 2017.

Hal tersebut disampaikan saksi mata bernama Iman Sukirman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam lanjutan sidang kasus terdakwa penyiraman air keras ke Novel, Kamis (14/5).

Iman yang merupakan buruh harian lepas itu mengatakan peristiwa tersebut terjadi usai mereka melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan saat itu melihat dua orang dalam satu sepeda motor yang mengikuti Novel saat hendak pulang ke rumah. Ketika sudah berada di dekat Novel, dari kejauhan ia melihat orang yang diboncengi menyiram sesuatu ke wajah Novel.

"Saya lihat dari belakang ada yang menyiram, dua orang. Dia di motor," kata Iman saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang disiarkan secara langsung di akun berbagi Youtube, Kamis (14/5).

Iman mengatakan sepeda motor jenis bebek yang diisi dua orang itu sempat oleng usai menyiramkan sesuatu ke wajah Novel. Dalam persidangan, ia menuturkan tidak mengetahui cairan apa yang disiram ke wajah Novel tersebut.

"Setahu saya yang belakang yang menyiram. Motor lari ke [arah] barat," ucapnya.

Iman mengatakan Novel langsung berteriak minta tolong sambil memegangi wajahnya usai disiram cairan oleh pengendara motor tersebut. Iman yang melihat kejadian itu pun lantas bergegas menghampiri untuk menolong Novel.

Iman berujar Novel sempat menabrak pohon nangka. Ia pun memutuskan membawa yang bersangkutan kembali ke masjid.

"Di pohon nangka gelap, enggak bisa lihat keadaan Pak Novel. Ketika di masjid yang terang, Pak Novel mengalami luka dengan berdarah sedikit. Lecet; memar," kaa dia.

Di masjid, Iman membantu menyirami wajah Novel dengan air dari keran khusus berwudu. Tak lama kemudian, ia juga meminta bantuan kepada jemaah lain masjid Al Ihsan.

Iman mengungkapkan ada beberapa jemaah yang kemudian ikut mengguyurkan air ke wajah Novel. Beberapa waktu kemudian, kata dia, Novel langsung dibawa ke rumah sakit dengan mobil milik salah satu jemaah bernama Ustaz Hasan.

"Saya sebentar saja memberi air. Setelah itu saya langsung pulang. Ketika saya pulang, Pak Novel masih di masjid," imbuhnya.

Ia pun mengaku mendapat kabar mengenai kondisi kesehatan Novel melalui siaran televisi saat yang bersangkutan berada di rumah sakit di Singapura. Dari kabar ini, ia mengetahui bahwa mata Novel habis mendapat perawatan karena mengenakan perban.

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa melakukan penganiayaan berat terencana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 19 Maret 2020. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, melakukan penganiayaan berat dan terencana. Perbuatan itu berupa penyiraman cairan asam sulfat (H2SO4) ke wajah Novel.

Perbuatan kedua terdakwa membuat Novel mengalami luka berat. Novel mengalami hambatan dalam menjalankan pekerjaan, kerusakan pada selaput bening (kornea) mata kanan dan kiri. Luka itu berpotensi menyebabkan kebutaan atau hilangnya panca indra penglihatan.

Atas perbuatannya ini, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, yang menjadi terdakwa adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Mereka sebelumnya diketahui sebagai anggota aktif Polri juga. Pada 28 Desember 2019, saat dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, salah satu tersangka mengatakan dirinya tidak menyukai tindak-tanduk Novel.

"Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," kata Ronny kala itu.

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa melakukan penganiayaan berat terencana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dalam jangka waktu lama. Polisi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang terdiri dari sejumlah elemen dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga anggota Polri sendiri.

TGPF menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini.

Penyelidikan TGPF gagal mengungkap pelaku penyerangan. Setelah itu Polri membentuk tim teknis kasus Novel Baswedan yang dipimpin Kabareskrim yang saat itu dipimpin Idham Aziz--saat ini Kapolri. Dan, pada 27 Desember 2019, Polri yang sudah dipimpin Idham pun mengumumkan telah mengamankan dua penyerang Novel. (ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER