Hari ke-1 PKM Denpasar, Macet di Pos dan 27 Kendaraan Dihalau

CNN Indonesia
Jumat, 15 Mei 2020 22:49 WIB
Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Denpasar hari pertama, Jumat (15/5). Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara.
Petugas melakukan pemeriksaan pada warga yang hendak masuk Denpasar, Jumat (15/5). (CNNIndonesia/Putu).
Denpasar, CNN Indonesia -- Hari pertama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, Bali, memicu terjadinya kemacetan di pintu masuk kota karena ada pemeriksaan oleh personel gabungan. Setidaknya 27 kendaraan pun dihalau petugas.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, salah satu titik kerumunan terjadi di Pos Penatih, Jalan Trengguli, Denpasar.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta, mengatakan petugas menyasar pengendara yang tidak memakai masker, tanpa tujuan jelas, dan warga yang hendak mudik atau pulang kampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyasar yang tak pakai masker. Kalau ditemukan langsung kami minta putar balik. Kalau tidak ada tujuan, putar balik, kalau ada yang mudik atau pulang kampung juga putar balik," ujar Tagel Sidarta kepada awak media di Pos Penatih, Jalan Trengguli, Denpasar, Jumat (15/5).

Selama 2,5 jam operasi di pos tersebut, petugas mengambil 53 sampel pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat administrasi seperti surat jalan atau surat tugas. Tiga di antaranya diminta putar balik karena tidak memiliki tujuan jelas dan tidak membawa surat keterangan.

"Sisanya kami izinkan jalan karena pekerjaan mereka jelas, tujuannya jelas, tapi tidak ada surat keterangan. Jadi yang disuruh balik itu yang tidak ada tujuan jelas, tanpa surat keterangan dan tidak menggunakan masker," ujar Tagel.

Selain itu, ada 17 pengendara yang diambil secara acak yang diharuskan menjalani rapid test.

Tagel mengakui sempat terjadi kemacetan ataupun kerumunan saat pemeriksaan. Terkait hal tersebut, ia mengungkapkan akan melakukan evaluasi terhadap penerapan PKM hari pertama ini.

"Ini tahap awal dan akan kami evaluasi agar tidak ada kerumunan lagi makan akan kemi periksa secara selektif. Kami akui karena baru memulai jika ada masukan dari masyarakat, kami akan gunakan," jelasnya.

Terpisah, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menyebut pihaknya menghalau 24 kendaraan dalam operasi di pos pemantauan Banjar Umanyar, Denpasar, dari jam 07.00-09.00 WITA. Itu terdiri dari 22 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat.

Para pengendara itu, katanya, tak membawa surat-surat atau kelengkapan administrasi. Namun demikian, pihaknya tetap mengutamakan tindakan yang humanis.

"Tahap pertama ini masih dalam sosialisasi dan sekali lagi tindakannya itu hanya bersifat sanksi administrasi dan sanksi adat," kata dia, dikutip dari Antara.

"Sejauh ini, masyarakat Denpasar sudah disiplin tapi masih ada satu dua yang diberikan teguran diberitahukan untuk melengkapi diri dengan protokol kesehatan," imbuhnya.

Diketahui, PKM Denpasar akan dilakukan sampai 30 Juni 2020 untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Setelahnya tergantung perkembangan situasi. Selama periode itu, warga yang melintas atau memasuki wilayah Denpasar akan diperiksa kelengkapannya.

(put/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER