Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, salah satu titik kerumunan terjadi di Pos Penatih, Jalan Trengguli, Denpasar.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta, mengatakan petugas menyasar pengendara yang tidak memakai masker, tanpa tujuan jelas, dan warga yang hendak mudik atau pulang kampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 2,5 jam operasi di pos tersebut, petugas mengambil 53 sampel pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat administrasi seperti surat jalan atau surat tugas. Tiga di antaranya diminta putar balik karena tidak memiliki tujuan jelas dan tidak membawa surat keterangan.
Selain itu, ada 17 pengendara yang diambil secara acak yang diharuskan menjalani rapid test.
"Ini tahap awal dan akan kami evaluasi agar tidak ada kerumunan lagi makan akan kemi periksa secara selektif. Kami akui karena baru memulai jika ada masukan dari masyarakat, kami akan gunakan," jelasnya.
Terpisah, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menyebut pihaknya menghalau 24 kendaraan dalam operasi di pos pemantauan Banjar Umanyar, Denpasar, dari jam 07.00-09.00 WITA. Itu terdiri dari 22 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat.
"Tahap pertama ini masih dalam sosialisasi dan sekali lagi tindakannya itu hanya bersifat sanksi administrasi dan sanksi adat," kata dia, dikutip dari Antara.
"Sejauh ini, masyarakat Denpasar sudah disiplin tapi masih ada satu dua yang diberikan teguran diberitahukan untuk melengkapi diri dengan protokol kesehatan," imbuhnya.
Diketahui, PKM Denpasar akan dilakukan sampai 30 Juni 2020 untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Setelahnya tergantung perkembangan situasi. Selama periode itu, warga yang melintas atau memasuki wilayah Denpasar akan diperiksa kelengkapannya.
(put/arh)