Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Agama
Zainut Tauhid Saadi menyatakan warga di zona merah pandemi
virus corona (Covid-19) tetap boleh beribadah secara berjamaah di masjid.
Zainut menjelaskan kegiatan masjid di zona merah corona tetap harus dihidupkan, setidaknya oleh pengurus masjid. Ibadah boleh tetap dilakukan dengan tujuan syiar.
"Sebenarnya tidak benar kalau semua daerah pelaksanaan ibadah dilarang. Bahkan saya pernah mengatakan untuk di daerah zona merah pun kegiatan ibadah di masjid juga boleh, tapi dalam bentuk syiar Islam, syiar masjid," kata Zainut dalam webinar 'Bincang Ramadan: Agama dan Kemanusiaan Pasca Covid-19', Sabtu (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainut menuturkan ibadah yang masih diperbolehkan seperti azan, tadarus dengan jemaah tidak lebih dari dua orang, ataupun salat wajib berjemaah yang dilakukan para pengurus masjid.
Sementara warga lainnya di zona merah diminta untuk menjalankan ibadah di rumah. Zainut bilang hal ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus.
Di zona kuning, kata Zainut, umat Islam juga diminta tidak berkegiatan di masjid. Adapun di zona hijau, warga dipersilakan beribadah seperti biasa dengan memerhatikan protokol kesehatan.
"Boleh tetap dilaksanakan, tapi tetap protokol kesehatan yang ketat. Dan juga atas pertimbangan yang disampaikan oleh pihak yang punya kewenangan untuk itu," ujarnya.
Zainut mengakui banyak orang yang tidak menaati fatwa MUI ataupun anjuran pemerintah terkait ibadah di tengah pandemi. Dia mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
"Kita tidak boleh membuat diri kita celaka atau mencelakakan orang lain. Prinsip itu yang kita terapkan dalam melaksanakan ibadah," ujarnya.
Pernyataan Zainut ini bertentangan dengan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamarudin Amin.
Kamarudin terutama menyoroti rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempertimbangkan ulang izin salat berjemaah saat Ramadan dan Idulfitri di masjid di tengah pandemi virus corona.
Dia bilang, sejak awal imbauan pemerintah sudah jelas. Selama kasus positif virus corona belum melandai, imbauan untuk tidak salat berjemaah di masjid harus ditaati.
"Kita imbau agar memikirkan kembali. Karena potensi penularan masih sangat besar," kata Kamarudin saat dihubungi
CNNIndonesia.com.
(dhf/wis)
[Gambas:Video CNN]