Dishub DKI: Pegawai Swasta Dominasi Mobilitas Selama PSBB

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2020 21:45 WIB
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masa sosialisasi penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua hari yaitu 8-9 April 2020 sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara penuh pada 10 April 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Jalanan Jakarta tetap ramai saat PSBB. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa sebagian besar kendaraan bermotor yang keluar-masuk ibu kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ialah dalam rangka kepentingan pekerjaan. Sebagian besarnya diketahui bekerja di sektor swasta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Selasa (19/5), mengatakan rata-rata ada 1.413.150 (1,4 juta) kendaraan yang keluar masuk Jakarta tiap harinya. Jutaan kendaraan tersebut membawa 2.174.919 orang per hari.

Menurut hasil survei road side interview yang dilakukan Pemprov DKI di 18 ruas jalan, sebanyak 47,8 persen penumpang dan pengendara yang bepergian itu karena alasan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, 10,54 persen untuk belanja kebutuhan, 3,61 persen karena alasan kesehatan, dan 38,05 persen alasan lainnya.

Bagi penumpang dan pengendara yang pergi karena bekerja, Syafri menyebut 38,54 persen di antaranya merupakan pegawai swasta. Kemudian, 19,32 persen merupakan wiraswasta, 5,07 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS), 4,29 persen tenaga medis, dan 32,78 persen lainnya.

Jenis kendaraan yang dipakai selama PSBB didominasi oleh sepeda motor sebanyak 61,07 persen. Kemudian mobil sebanyak 38,93 persen.

Terkait rincian kendaraan yang keluar masuk DKI, Syafrin mengungkapkan 707.757 kendaraan yang memuat 1.097.730 orang masuk ke Jakarta tiap hari. Kemudian, 705.393 kendaraan per hari keluar wilayah Jakarta. Dari angka tersebut, 1.077.189 orang tercatat keluar perbatasan Jakarta.

Insert Artikel Tempat Usaha yang Tidak Diliburkan Saat PSBBFoto: CNN Indonesia/Basith Subastian
Sedangkan, volume lalu lintas untuk kendaraan di koridor utama sendiri turun sebanyak 44,76 persen atau 179.531 kendaraan per hari selama PSBB. Sebelum PSBB diterapkan, rata-rata volume lalu lintas di koridor utama mencapai 325.016 kendaraan per hari.

Untuk penumpang angkutan umum perkotaan, terdapat penurunan yang cukup besar selama pembatasan pergerakan diterapkan Jakarta.

Pada minggu pertama Maret 2020 rata-rata penumpang per hari mencapai 1.928.207 orang. Sedangkan pada periode 16 sampai 22 Maret, ketika kebijakan bekerja dari rumah diterapkan, angka penumpang turun 52,68 persen jadi 912.341 orang per hari.

Kemudian saat pembatasan aktivitas sosial mulai diberlakukan pada 23 Maret sampai 9 April, jumlah penumpang menurun 82,98 persen menjadi 328.125 orang per hari.

Dan ketika PSBB diterapkan pada 10 April sampai 17 Mei, jumlah penumpang menurun 88,01 persen menjadi 231.169 orang per hari.

Selain itu, penumpang angkutan antar kota antar provinsi (AKAP), baik bus maupun kereta api, pada periode 1 sampai 15 Maret tercatat 943.179 penumpang yang datang dan berangkat.

Pada periode penerapan bekerja dari rumah pada 16 sampai 22 Maret jumlah penumpang datang-berangkat jadi 293.365 orang.

Kemudian pada 23 Maret sampai 9 April jumlah penumpang datang-berangkat turun sedikit menjadi 274.209 orang.

[Gambas:Video CNN]
Dan pada penerapan PSBB periode 10 sampai 23 April penumpang datang-berangkat turun menjadi 67.741 orang.

Diketahui, angka kasus Corona di Jakarta hari ini sudah mencapai 6.053 kasus positif. Di antaranya sebanyak 487 kasus meninggal dunia dan 1.417 kasus sembuh.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memutuskan memperpanjang PSBB mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020. Ia berharap jika diterapkan dengan baik, ini bakal jadi perpanjangan PSBB terakhir di Jakarta.

PSBB sendiri mengecualikan beberapa sektor untuk tetap beroperasi. Kenyataannya, banyak perkantoran di luar sektor-sektor yang diizinkan melanggar ketentuan itu. (fey/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER