Demo PSBB di Dumai, Polisi Bantah Perusakan Checkpoint

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2020 19:54 WIB
Pedagang melayani pembeli di jalan Kramat Raya, Jakarta Utara, Minggu (17/5/2020). Meskipun dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2 di Jakarta, tapi pedagang tersebut tetap menggelar dagangannya di pinggir jalan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Riau, CNN Indonesia -- Kepolisian membantah terjadi aksi perusakan oleh para pedagang yang meminta agar aparat kepolisian menutup pos checkpoint Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan blokade di Kota Dumai, Riau.

"Saya sudah konfirmasi ke Kapolres, tidak ada perusakan checkpoint," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Meski demikian, dia tidak menyangkal telah terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di wilayah Pasar Senggol, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatatan Dumai Timur pada Senin (18/5) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, para pedagang kaki lima tersebut membubarkan diri usai beberapa saat melakukan aksi di jalanan.

Menurut dia, para pedagang kaki lima itu meminta agar kegiatan di pasar tersebut dapat diberi kelonggaran menjelang Lebaran. Para pedagang, kata dia, menegaskan sudah melakukan physical distancing sehingga merasa dapat berjualan selama PSBB.

"Aksi spontanitas para pedagang kaki lima," kata Sunarto.

Kabar unjuk rasa oleh masyarakat itu sebelumnya ramai beredar di media sosial twitter melaluiunggahan video dari akun @IffahAlqadrie.

Dari unggahan video itu, terlihat puluhan orang turun ke jalan raya dan berlarian menuju satu tempat tujuan yang tidak diketahui pasti.

Masih merujuk pada unggahan video itu, seorang pria mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Sudirman saat warga berdemo menuntut pos checkpoint di Kota Dumai dibuka, jelang penerapan PSBB pada Senin (18/5) lalu.

Sebelum pelaksanaan PSBB, kepolisian sudah memberi imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan selama PSBB. 

"Hingga Ahad Malam kita menyampaikan imbauan tidak ada penolakan dari masyarakat, dan pada Senin (18/05) malam kita menyampaikan kepada masyarakat untuk mengikuti peraturan Wali Kota Dumai bagi yang melanggar akan di berikan teguran secara lisan," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta, Selasa sore.

Pada Senin malam saat petugas memberikan teguran kepada pedagang yang masih buka, mereka merespons dengan berunjuk rasa di depan pasar di Jalan Sudirman Kota Dumai Provinsi Riau.

"Saat pedagang menyampaikan aspirasi tersebut kita langsung turun disana. Para pedagang meminta waktu operasional agar diperpanjang karena mereka pedagang musiman saat lebaran, tadi malam kita tampung semua aspirasi masyarakat dan nanti akan kita rapatkan bersama forkopimda," jelas Andri Ananta.

Saat ini situasi di Kota Dumai Sudah kondusif dan tidak ada bentrok antarwarga dengan polisi.

Selama PSBB, Kota Dumai memberlakukan jam malam mulai pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. Pemkot juga melakukan pembatasan angkutan sebesar 50 persen.

PSBB di Kota Dumai akan berfokus pada pemutusan virus Covid-19 di empat titik pasar tradisional. PSBB akan dibarengi dengan rapid test massal kepada pedagang pasar. (mjo/spt/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER