Polisi Catat 70 Ribu Pelanggaran Selama PSBB di Jakarta

CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2020 15:08 WIB
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masa sosialisasi penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua hari yaitu 8-9 April 2020 sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara penuh pada 10 April 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat lebih dari 70 ribu orang melakukan pelanggaran selama 37 hari berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Data total jenis pelanggaran teguran selama 37 hari, ada 70.448 orang melanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi wartawan, Rabu (20/5).

Dia menjelaskan pencatatan data dilakukan oleh polisi yang bertugas di beberapa checkpoint sejak PSBB diterapkan di DKI, 13 April hingga 19 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu pencatatan data diperluas seiring kebijakan PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang lain meliputi Bekasi, Tangerang, hingga Depok.

Sambodo menuturkan pelanggaran yang dominan adalah warga tidak menggunakan masker. Juga, tak kalah banyak pelanggaran penumpang kendaraan melebihi kapasitas.

"Pelanggar tidak menggunakan masker selama 37 hari sebanyak 29.806 dan pelanggar jumlah penumpang 50 persen sebanyak 11.992," ungkap Sambodo.

Pelanggaran lain yang masih dilakukan masyarakat adalah penumpang kendaraan roda dua yang tidak satu alamat sebanyak 9,180 teguran.

Terdapat juga jenis pelanggaran terhadap jam operasional kendaraan umum yang melebihi batas. Petugas setidaknya menindak 787 kendaraan umum yang melanggar pembatasan jam operasional selama 37 hari pelaksanaan PSBB itu.

PSBB di Jakarta sedianya berakhir 21 Mei mendatang. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bakal memperpanjang PSBB hingga dua pekan ke depan atau dari 22 Mei sampai 4 Juni.

Menurut Anies, perpanjangan tersebut bisa menjadi PSBB terakhir di ibu kota, untuk kemudian dilakukan pelonggaran secara bertahap. Kebijakan itu ditempuh setelah melihat tren grafik penularan virus corona yang melandai di ibu kota.

"Bila kita melakukan kedisiplinan tetap di rumah dua minggu ke depan, Insya Allah setelah dua minggu kita bisa keluar. Insya Allah terakhir PSBB, setelah itu kita bisa kembali berkegiatan dengan kewaspadaan," kata Anies dalam video conference, Selasa (19/5).

Dia mengajak semua warga Jakarta tetap berdiam rumah selama masa krusial tersebut. "Kalau turun maka Jakarta berhasil mengendalikan pergerakan Coivid-19," ujarnya. (mjo/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER