Dishub DKI dan Polisi Patroli Mudik Lokal Jelang Lebaran

CNN Indonesia
Kamis, 21 Mei 2020 06:22 WIB
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) di Jalan Margono Djoyohadikoesoemo, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Rekayasa lalu lintas yang berlangsung dari 12-19 Desember 2019 ini dilakukan sehubungan dengan adanya proyek pembangunan LRT Jabodebek di kawasan tersebut. CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Ilustrasi larangan mudik lokal di Jabodetabek. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan patroli untuk memantau pergerakan masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri dan kemungkinan pergerakan mudik lokal di wilayah Jabodetabek. Sebab Pemprov DKI tetap melarang kegiatan mudik lokal demi mencegah penyebaran virus corona.

"Juga ada patroli. Jadi ada petugas yang bergerak mobile, sehingga begitu ada indikasi terjadi mudik lokal, kami akan lakukan penghentian kendaraannya, bisa mobilnya kami derek dan kami pindahkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).

Ia mengatakan, sejak awal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tegas melarang pergerakan masyarakat di wilayah Jabodetabek dalam hal mudik lokal. Pihaknya juga sudah menyiapkan 33 lokasi check point untuk memantau pergerakan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengaturan check point pemantauan mudik ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Lokasi-lokasi check point itu dibagi berdasarkan kategori, yakni 15 check point ruas jalan non-tol, 7 check point di stasiun, 6 check point di terminal, dan 5 check point di ruas jalan tol.

Khusus check point untuk pemantauan PSBB dan larangan mudik berada di 23 titik, yakni; Jalan Raya Bekasi, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Raya Bogor, Simpang UI, Perempatan Pasar JUmat, Jalan Cileduk Raya, Pos Joglo Raya, Pos Polisi Karang Tengah, Pos Polisi Kalideres, dan Pos Polisi Kamal.

Kemudian di Stasiun Jatinegara, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Jakarta Kota, dan Stasiun Tanjung Priok. Berikutnya Terminal Kampung Melayu, Terminal Senen, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulo Gebang, Terminal Kampung Rambutan, dan Terminal Kalideres.

Pos pemantauan larangan mudik juga disiapkan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Cikupa. Sementara, 10 titik check point lainnya hanya akan memantau pelanggaran PSBB.

"Harapannya adalah bahwa selama masa PSBB agar masyarakat itu taat dulu dengan aturannya. Kita tidak mau terus menerus dalam situasi PSBB.

Untuk memantau apakah orang itu akan mudik atau tidak, Syafrin menyebut, petugas di lapangan hanya akan mengecek pakaian yang akan dikenakan saat berpergian.

"Misalnya yang bersangkutan masih menggunakan gamis, berarti itu tidak akan melakukan kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Atau yang bersangkutan pakai baju koko, atau masih sarungan," jelas dia.

Anies pun menegaskan bahwa selama PSBB berlaku, tidak boleh ada warga yang melakukan mudik lokal atau sekadar bersilaturahmi pada Hari Raya Idul Fitri. Seluruh masyarakat harus tetap berada di rumah dan tidak berpergian.

"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies beberapa waktu lalu. (dmi/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER