Truk hijau bernomor polisi BE 9929 BU itu berisikan penumpang dari wilayah Bogor dan Depok, Jawa Barat yang notabene zona merah penyebaran Covid-19.
Truk juga mengangkut dua sepeda motor. Salah satu penumpang mengaku dikenakan Rp250 ribu dan Rp500 ribu untuk sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir truk, Sukawi berkilah tidak mengetahui penumpang yang dibawanya merupakan pemudik. Namun dia mengakui membawa 10 orang penumpang dan dua sepeda motor.
Namun saat dihitung di lokasi, penumpang berjumlah 18 orang dan ada dua sepeda motor di bak truk tersebut. Menurut keterangan Kepala KSKP Merak, AKP Evishmen, mereka naik di sebuah rumah makan Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti dugaan calo yang mengumpulkan penumpang.
"Kendaraan kita serahkan ke lalu lintas (Satlantas Cilegon) yah, kendaraan nanti akan diamankan di Mapolres Cilegon. Mereka dikumpulkan di rumah makan Cikuasa atas, jumlahnya ada 18 orang. Nanti kita lidik kembali, apakah ada calo atau tidak," kata Kepala KSKP Merak, AKP Evishmen.
Selain itu, truk tronton bernomor polisi BE 9977 YJ juga kedapatan mengangkut empat penumpang dari sebuah rumah makan yang sama di Cikuasa Atas. Namun kali ini, pemudik tidak naik di dalam bak tronton, melainkan duduk di kabin bersama sopirnya. Setiap penumpang dikenakan tarif Rp100 ribu untuk sampai ke Medan, Sumatera Utara.
"Truk tronton kedapatan mengangkut empat orang pemudik asal Depok tujuan Medan di dalam kabin supir. Barang-barang pemudik disembunyikan di bak belakang kendaraannya," kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang, ditemui di Kantor KSKP Merak.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang yang ada di rumah makan tersebut dan didapati ada 12 orang yang sedang beristirahat, sebelum melanjutkan perjalanannya ke Medan.
"Berdasarkan keterangan pemudik bahwa dari Depok tujuan Medan, mereka membayar Rp1,4 juta (per orang)," jelasnya.
Sopir harus mengembalikan uang yang sudah dibayarkan penumpang, kemudian penumpang diputarbalikkan menggunakan angkot dan kendaraannya di tahan di Mapolres Cilegon.
"Kita minta sopir mengembalikan dana yang dipegang supir truk kepada pemudik. Mengembalikan pemudik ke wilayah asal," ujarnya. (ynd/pmg)