Rekor Baru, Polisi Halau 4.304 Kendaraan dalam Semalam

CNN Indonesia
Kamis, 21 Mei 2020 14:50 WIB
Sejumlah petugas kepolisian terlihat berjaga di kawasan tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 21 Mei 2020. CNNIndonesia/Adhi Wicaksono
Ilustrasi pemeriksaan kendaraan di perbatasan. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menyebut ada 4.304 kendaraan yang dihalau pada Rabu (20/5) malam. Jumlah ini jadi yang terbanyak selama masa pelarangan mudik atau pulang kampung.

"Tadi malam rekor, 4.304 kendaraan diputarbalikkan dalam satu malam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (21/5).

Ia menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua titik pemutarbalikkan yang dilakukan oleh polisi. Yakni, masing-masing 4.221 kendaraan di Tol Cikarang Barat, dan 83 kendaraan di Tol Cikupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jumlah terbanyak kendaraan yang putar balik sebelumnya tercatat terjadi pada hari pertama larangan mudik, 24 April, yakni 1.873 kendaraan. Dalam dua hari pertama, jumlah itu masih terus berada di atas 1.000 kendaraan.

Sempat melandai di hari berikutnya, jumlah kendaraan yang dihalau meningkat di hari keenam menjadi 1.097 kendaraan.

Selanjutnya, jumlahnya bahkan terus melandai hingga sepekan terakhir, dengan rata-rata kendaraan yang diputarbalikkan 300-500 dari sebelumnya sekitar 800 kendaraan.

Infografis Aturan Larangan Mudik 2020Foto: CNNIndonesia/Fajrian
Sementara itu, hingga hari ke-27 larangan mudik sejak berlaku pada 24 April, total kendaraan yang sudah diputarbalikkan karena hendak meninggalkan Jabodetabek sebanyak 21.579 kendaraan.

Angka tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah titik pemutarbalikkan yang disiagakan di tol Cikarang Barat, Cikupa/Bitung, dan sejumlah titik jalan arteri.

Diketahui, pemerintah melarang mudik tapi membolehkan angkutan umum beroperasi jelang hari raya. Warga yang mau bepergian disyaratkan membawa surat keterangan bebas Covid-19, surat dinas, ataupun surat keterangan darurat seperti kerabat yang meninggal. Bagi yang tak membawanya ditolak keluar Jabodetabek.

(thr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER