Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim juga mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk tak memenuhi ruas jalan Kota Bogor dan melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing.
"(Kota Bogor) melarang Takbir Keliling dan Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com pada Sabtu (23/5) pagi.
Ia mengatakan, Pemkot Bogor akan mengerahkan 300 personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub yang akan disebar di 11 titik untuk memastikan tidak ada perkumpulan masa di tengah pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Sehari Jelang Lebaran, Warga Padati Pasar |
Keputusan tersebut, lanjutnya, dikeluarkan lewat surat keputusan bersama yang ditandatangani bersama Forkopimda Kota Bogor, MUI Kota Bogor, Dewan Masjid Kota Bogor dan Kementerian Agama Kota Bogor.
Dalam surat yang ditandatangani pada 19 Mei 2020 ini, umat Islam Kota Bogor diimbau untuk tetap mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri, tapi tak melaksanakan salat Id secara berjamaah baik di mesjid maupun di ruang terbuka.
"MUI Kota Bogor juga meminta warga tidak ziarah kubur saat lebaran," ujar Dedie.