Jakarta, CNN Indonesia -- Anak-anak di sekitar
Tangerang dan
Bekasi terpantau masih melakukan aktivitas
takbir keliling pada Sabtu (23/5) malam.
Aktivitas takbir keliling ini tetap dilakukan meski Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah melarang aktivitas tersebut. Pelarangan dilakukan terkait dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Indonesia. Bahkan, ancaman sanksi bagi masyarakat yang melanggar pun telah disiapkan.
Sekitar puluhan anak-anak di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten terlihat masih melakukan aktivitas takbir keliling pada Sabtu (23/5) malam. Aktivitas itu terlihat di Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya jelang Halte Bus Transjakarta Puri Beta 2 sekitar pulul 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivitas takbir keliling ini tetap dilakukan meski Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah melarangnga karena sejumlah wilayah di Indonesia tengah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19). Bahkan, ancaman sanksi bagi masyarakat yang melanggar pun telah disiapkan.
Namun, larangan dan ancaman sanksi tersebut ternyata tak membuat sejumlah masyarakat mengurungkan niat untuk melakukan takbir keliling.
Selain takbir keliling, sejumlah aktivitas masyarakat yang melanggar PSBB juga terlihat terjadi Kota Tangerang, khusunya di jalan dari arah Ciledug hingga Cipondoh.
Saat CNNIndonesia.com menyusuri jalan tersebut dari pukul 19.00 hingga 20.30 WIB, terlihat para pedagang pakaian hingga sepatu menggelar lapak dagangannya di pinggir jalan. Mereka menggelar dagangannya dari atas mobil, motor, atau memanfaatkan pagar gedung-gedung yang sudah tutup.
Bahkan, toko serba ada atau departement store yang berlokasi di Plaza Baru Ciledug juga terlihat buka pada malam hari ini. Pusat perbelanjaan itu pun terlihat ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Berbagai aktivitas itu membuat lalu lintas di Ciledug hingga Cipondoh terlihat ramai. Bahkan, kemacetan juga sempat terlihat di beberapa titik karena parkir kendaraan bermotor yang tidak dilakukan secara rapi atau tertib.
Salah satu arus lalu lintas yang tersendat terlihat di depan sebuah toko kue yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug. Toko kue itu terlihat dibanjiri pengunjung hingga membuat parkir kendaraan meluap ke bahu jalan.
Sementara itu di kawasan Bekasi, pemandangan serupa juga dijumpai di sekitar Jalan Raya Narogong arah Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Belasan anak kecil tampak melakukan takbiran di pinggir jalan sekitar pukul 20.30. Berdasarkan pantauan beberapa diantara mereka ada yang tidak mengenakan masker serta tidak mengindahkan jaga jarak.
Mereka menyusuri jalanan sekitar 30 menit sambil membawa gerobak yang didalamnya ada bedug kecil berdiameter kira-kira 2 meter. Saut-saut takbir terus berkumandang dari mulut mereka.
Sebelumnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sudah mengimbau warga untuk tidak mengadakan kegiatan takbiran keliling. Ia pun menyebutkan bahwa akan ada petugas yang berjaga guna menegakkan imbauan tersebut.
Meski ada larangan takbir keliling, masyarakat Kota Bekasi pada hari Raya Idul Fitri esok hari, Minggu (24/5) masih diperbolehkan laksanakan Salat Id, namun hanya pada kelurahan yang masuk zona hijau.
Pelaksanaan salat id harus mendapat izin dari beberapa pihak, diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan, Dewan Masjid Indonesia kecamatan dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
(nad/mts/eks)
[Gambas:Video CNN]