Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menghentikan layanan besuk untuk penghuni rumah tahanan (
rutan) pada Hari Raya
Idulfitri tahun ini.
Kepolisian telah menghentikan layanan itu secara sementara dengan berbagai kebijakan sejak Maret untuk menanggulangi penularan virus corona (Covid-19).
"Untuk hari raya Lebaran sementara tidak ada kunjungan di rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam kepada
CNNIndonesia.com, Minggu (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barnabas menyebut melarang tahanan dibesuk sebab masih ada kekhawatiran soal penyebaran Covid-19. Seperti diketahui rutan merupakan area tertutup yang sulit menanggulangi penularan virus sebab aktivitas tahanan bisa sangat berdekatan dan sulit melakukan physical distancing.
Kebijakan melarang kunjungan agar tahanan tidak terpapar virus dari luar rutan bukan cuma dilakukan di Indonesia, melainkan juga banyak negara yang kena dampak pandemi.
"Betul [karena masih pandemi Covid-19]," ucap Barnabas.
Pada umumnya waktu kunjungan tahanan dijadwalkan pada Senin hingga Kamis, namun selama pandemi ditetapkan hanya boleh pada Senin dan Kamis. Semasa pandemi waktu kunjungan dibatasi hanya 30 menit saja.
Meski demikian, sejak 24 Maret, Polda Metro Jaya akhirnya memberlakukan kebijakan penghentian sementara waktu layanan membesuk tahanan guna mencegah penyebaran virus corona.
"Waktu kunjungan untuk sementara ditiadakan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19," kata Barnabas saat dihubungi, Selasa (24/3).
(dis/fea)
[Gambas:Video CNN]