"Tambahan anggaran untuk kebutuhan logistik APD sebesar Rp 535,9 miliar," kata Arief dalam rapat bersama Kemendagri, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi II DPR, Rabu (27/5).
Dana tambahan itu, kata Arief, bakal dipakai membeli alat pelindung diri (APD) untuk para petugas penyelenggara pemilu. Di antaranya berupa masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, tong air, sabun cuci tangan, tisu hingga cairan disinfektan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPU juga berencana mengganti alat coblos kertas suara sekali pakai guna menghindari penyebaran virus corona. Diketahui, selama ini KPU menggunakan satu paku yang disediakan di bilik suara untuk dipakai secata bergantian oleh pemilih.
"Mungkin nanti ada yg ditetes ada yang sekali sentuh atau sekali Sprai jadi dia akan menggantikan celup. tapi ada kebutuhan baru misalnya masker disinfektan hand sanitizer," kata dia.
Sebelumnya, Komisi II DPR, Kemendagri, KPU dan Bawaslu sepakat Pilkada 2020 akan dihelat pada 9 Desember mendatang. Kesepakatan terjalin dalam rapat yang dihelat secara virtual pada hari ini, Rabu (27/5).
Pada Januari lalu, KPU menyebut anggaran Pilkada 2020 mencapai Rp9,9 triliun. Anggaran itu telah disepakati oleh KPU bersama 270 kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).