Yogyakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (
DIY) memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Covid-19 hingga satu bulan ke depan. Hal ini dinilai akan memudahkan penyaluran alat pelindung diri (APD), obat, serta anggaran.
Perpanjangan status tanggap darurat tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur DIY No 121/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY.
Dalam surat tertanggal 27 Mei 2020 tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan status tanggap darurat yang semestinya berakhir pada 29 Mei 2020, diperpanjang hingga 30 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Status tanggap darurat bencana sebagaimana dimaksud diktum kesatu dapat diperpanjang sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi," tulis Sultan dalam SK tersebut.
Selanjutnya, Sultan menugaskan kepada Wakil Gubernur DIY agar mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan.
Diantaranya, kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan, serta pemulihan korban Covid-19 di DIY.
"Keputusan ini mulai berlaku pada 30 Mei 2020," imbuhnya.
 Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menganggap perlu ada perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19. Pasalnya, angka kasus positif Covid-19 mencapai lebih dari 200. Ditambah dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang jumlahnya masih ribuan.
"Artinya, kondisi di DIY belum membaik dibandingkan saat awal ditetapkan tanggap darurat dahulu, di mana kasus positif masih dibawah 10 kasus," anggap Huda dalam pernyataan tertulisnya, 19 Mei 2020.
Dengan perpanjangan tanggap darurat ini, lanjut Huda, maka akan memudahkan berbagai prosedur yang perlu dilakukan Pemda dan instansi kesehatan. Misalnya, terkait pengadaan APD bagi tenaga kesehatan, jaminan hidup, obat-obatan, dan berbagai keperluan penanggulangan Covid-19 bisa dilakukan cepat tanpa prosedur pelelangan.
Selain itu, kata dia, DIY bisa menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) yang direalokasi dari berbagai instansi di
Hingga Rabu (27/5), kasus Corona di DIY mencapai 228 orang, 135 orang di antaranya sembuh dan delapan orang meninggal.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih menyabut ada tiga tambahan pasien yang dinyatakan sembuh yang seluruhnya dari Kabupaten Sleman.
[Gambas:Video CNN]Mereka adalah pasien Kasus 49, perempuan berusia 65 tahun; pasien Kasus 94, laki-laki berusia 56 tahun; serta pasien Kasus 213, laki-laki berusia 16 tahun.
Meski demikian, ia menyatakan ada penambahan dua kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga total kasus positif di DIY menjadi sebanyak 228 orang.
Yakni, pasien Kasus 229, perempuan berusia 36 tahun, asal Kota Yogyakarta, dengan riwayat perjalanan dari Surabaya; dan Kasus 230, perempuan berusia 42 tahun, asal Sleman, dengan riwayat kontak masih ditelusuri.
(sut/antara/arh)
[Gambas:Video CNN]