Daerah Tanpa Kasus dan Zona Hijau Corona Bisa Aktivitas Lagi

CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2020 18:49 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan mendapat permintaan dari sejumlah kepala daerah yang wilayahnya mengalami kekeringan untuk membuat hujan buatan, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/7).
Gugus Tugas Covid-19 menyatakan pembukaan kembali aktivitas di zona hijau dan daerah nihil corona bergantung pada kesiapan kepala daerah masing-masing. (Foto: CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan akan membuka daerah yang memenuhi dua kriteria untuk kembali beraktivitas di tengah pandemi virus corona (covid-19). Kriteria itu adalah daerah yang nihil kasus corona dan daerah yang termasuk zona hijau.

"Adapun untuk daerah-daerah yang nantinya akan dibuka ada dua kriteria di sini," ujar Doni dalam jumpa pers usai rapat terbatas, Rabu (27/5).

Untuk daerah yang nihil kasus corona, Doni menyebut saat ini ada 110 kabupaten/kota yang tercatat tak memiliki kasus positif. Doni menuturkan, dari jumlah tersebut ada 87 kabupaten/kota yang ditawarkan untuk dibuka, kecuali Papua. Namun ia tak memperinci daerah mana saja yang akan dibuka.

"87 kabupaten/kota ini terdiri dari 65 wilayah daratan dan 22 wilayah kepulauan. Daerah-daerah ini nyaris steril dari ancaman covid tetapi belum tentu selamanya akan tetap aman," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BNPB ini mengklaim, wilayah itu bisa nihil kasus corona lantaran tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat yang tinggi. Selain itu, menurutnya, terdapat kerja sama pemerintah daerah dengan tokoh-tokoh masyarakat hingga tingkat RT/RW.

"Kemudian ada juga sejumlah daerah yang terisolasi sehingga aman dari covid dan termasuk daerah yang relatif sangat jarang dikunjungi dari luar," jelas Doni.

Selain daerah nihil kasus corona, lanjut Doni, daerah yang diizinkan dibuka adalah daerah yang termasuk zona hijau. Daerah ini merujuk pada daerah yang memiliki kasus positif namun jumlahnya mulai turun beberapa minggu terakhir.

Sesuai ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), daerah yang diizinkan untuk beraktivitas kembali harus memenuhi syarat penurunan kasus positif lebih dari 50 persen selama dua minggu berturut-turut, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP sebesar 50 persen, penurunan jumlah kasus positif, ODP, dan PDP yang dirawat di rumah sakit, kenaikan jumlah sembuh, dan kenaikan jumlah selesai pemantauan ODP dan PDP. Selain itu R0 atau angka penularan kasus juga kurang dari 1.

Meski demikian, menurut Doni, pembukaan daerah untuk beraktivitas kembali tetap bergantung pada kesiapan kepala daerah.

"Apakah itu langsung dibuka atau tidak sangat ditentukan kesiapan daerah, terutama kesanggupan bupati, wali kota, dan juga gubernur," tuturnya.

(psp/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER