Sambut New Normal, Tangsel Buka Rumah Ibadah Awal Juni

CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2020 14:51 WIB
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memasuki kendaraan seusai melakukan audensi, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/1).APEKSI dan KPK menyatakan sepakat memperkuat pencegahan korupsi melalui program APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), terkait banyak kepala daerah terlibat dalam kasus korupsi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/18.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sepakat akan membuka rumah ibadah pada awal Juni mendatang. Pembukaan ini menyusul Tangsel yang akan memulai memberlakukan new normal atau kenormalan baru dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dihadiri Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak, dan sejumlah pimpinan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (28/5) lalu.

Airin mengatakan Kota Tangsel mulai mengalami tren penurunan kasus positif Covid-19. Saat ini, pihaknya tengah melakukan evaluasi PSBB dan sedang bersiap menyambut new normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah kasus Covid-19 di Tangsel sudah turun landai, kebijakan PSBB di Tangsel berhasil dalam menurunkan angka kasus Covid-19 di kota Tangsel," ujar Airin dalam keterangannya, seperti dimuat akun Facebook Kantor Wilayah Kemenag Kota Tangsel, Kamis (28/5).


Airin menambahkan, selain memutuskan membuka tempat ibadah, rapat juga sepakat akan membuka beberapa sektor lain yang sebelumnya ditutup saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel, seperti pasar modern dan tradisional.

Sementara untuk sektor pendidikan kelanjutannya masih akan dibicarakan.

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel, Tulus Muladiyono menambahkan, pihaknya saat ini masih mengkaji terkait aturan penerapan new normal di Kota Tangsel. Penerapan new normal, kata dia, harus mempertimbangkan sejumlah hal, misalnya kondisi epidemiologi maupun kesiapan Pemkot.

"Di samping itu penerapan konsep tersebut juga harus mengacu kepada Kepmendagri (Kepmendagri Nomor 40 Tahun 2020)," kata dia.


Sementara itu, wilayah Tangerang Raya hari ini akan memutuskan kelanjutan penerapan PSBB dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pasalnya, PSBB tahap III di wilayah itu akan berakhir 31 Mei nanti.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa nasib PSBB di Tangerang Raya, termasuk penerapan new normal akan dibicarakan dengan Gubernur Banten Wahidin sebelum nantinya diputuskan. (osc/thr/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER