Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada wartawan membenarkan kabar penangkapan tersebut. Nurhadi ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono yang kemudian diinisialkan dengan RH.
Nurhadi dan menantunya diamankan di sebuah rumah daerah Jakarta Selatan. Penangakapan tersebut, kata Nawawi, sekaligus membuktikan KPK terus bekerja dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhadi dan kedua tersangka lainnya mangkir dalam sejumlah panggilan KPK, membuatnya berstatus buron atau daftar pencarian oran (DPO) KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Hiendra Soenjoto masih dalam pencarian petugas KPK.
Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Terkait kasus suap, Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA. (ain/ryn/tim/ain)