Ia mengungkapkan tim satgas sampai melakukan upaya paksa membuka pintu salah satu rumah yang berada di daerah Simprug, Jakarta Selatan tersebut.
Lihat juga:Istri Nurhadi Turut Diamankan KPK |
"Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan. Baru kemudian dibuka paksa," ungkap Ghufron melalui keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bang N [Novel] ikut semalam sampai pukul 02.00," kata seorang sumber internal KPK kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/6).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) |
"Keduanya sudah berada di Gedung KPK dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Ali.
Sementara satu tersangka lain yang masih buron, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto, KPK memberikan ultimatum agar yang bersangkutan menyerahkan diri.
"Kami berharap HS [Hiendra] segera menyerahkan diri. Karena terus bersembunyi akan semakin menyulitkan yang bersangkutan dan kami KPK akan terus memburunya," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka suap perkara di MA. Ketiga tersangka tersebut yaitu mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Terkait kasus suap, Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
(ryn/pmg)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)